Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Jasa Coating yang Diterima UPT Logam Rata-rata 500 Biji Per Bulan

Jawanto Arifin • Rabu, 9 September 2020 | 22:00 WIB
Photo
Photo
PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Permintaan jasa pelayanan coating bagi industri kecil dan menengah (IKM) logam di Kota Pasuruan menurun. Sepanjang 2020, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam hanya mendapat pengerjaan untuk coating sebanyak 4.000 biji. Pesanan yang diterima tidak hanya berasal dari Kota Pasuruan saja, namun juga dari luar Kota Pasuruan.

Kepala UPT Logam Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan, Andika Tri Hartadi mengungkapkan, ada 390 IKM logam di Kota Pasuruan. Mayoritas IKM ini membutuhkan proses coating untuk produk yang dibuatnya.

Proses coating ini berupa powder coating dengan melapisi permukaan logam menggunakan sejenis cairan khusus untuk bahan logam. Rata rata produk yang memerlukan proses ini adalah produk untuk aksesoris dan sparepart kendaraan. Namun tahun ini, penerimaan jasa coating menurun drastis.

Ia menyebut sejak awal Januari hingga Agustus, volume pengerjaan coating yang diterima oleh UPT Logam sebanyak 4.000 biji. Atau rata-rata setiap bulannya, UPT logam menerima permintaan 500 biji untuk jasa coating. Jumlah ini menurun jika dibandingkan volume pengerjaan jasa coating yang diterima oleh pihaknya pada tahun lalu.

"Sepanjang 20219 lalu, kami menerima volume pengerjaan coating sebanyak 15.712 biji. Kalau tahun lalu, setiap hari kami bisa terima jasa coating minimal lima biji. Kalau sekarang kadang tidak ada permintaan dalam sehari," ungkapnya.

Andika menyebut selama ini, pihaknya melayani jasa coating, tidak hanya dari daerah Kota Pasuruan saja yang melakukan coating di UPT logam. Namun juga dari wilayah Kraton dan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Proses pengerjaan rata-rata memakan waktu antara satu hingga dua hari. Namun hal ini bergantung pada tingkat kesulitan maupun volume barang yang perlu di-coating.

Ia menyebut tidak semua IKM di Kota Pasuruan melakukan proses coating di UPT logam yang dimiliki oleh Pemkot. Adapula IKM logam yang memilih untuk melakukan proses ini dengan pihak ketiga di luar. Namun jasa coating dari UPT logam tidak kalah dari jasa di luar.

"Selama pengerjaan kami dibantu oleh dua orang pekerja. Bagi yang tidak menggunakan jasa coating di UPT logam ya tidak masalah. Kami tidak bisa memaksa. Cuma punya kami bisa bersaing dengan jasa di luar," sebut Andika. (riz/fun) Editor : Jawanto Arifin
#logam kota pasuruan #upt logam #jasa coating