Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Nongkrong di Warnet-Warung, Puluhan Pelajar Dijaring Pol PP

Jawanto Arifin • Kamis, 19 Maret 2020 | 16:15 WIB
Photo
Photo
BANGIL, Radar Bromo - Imbauan pemerintah agar para siswa belajar di rumah, sepertinya banyak yang disalahgunakan. Buktinya, banyak pelajar lebih memilih untuk menghabiskan waktunya dengan kegiatan nongkrong di warung-warung penyedia wifi dan warnet.

Mereka tidak sekadar nongkrong untuk ngobrol dan memanfaatkan wifi di siang bolong. Tetapi, juga beberapa di antaranya asyik ngopi sembari rokokan.

"Kami menemukan 15 siswa yang asyik nongkrong di warung kopi di wilayah Wisata Kampung Panci Taman Dayu," kata Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana saat didampingi Plt Kasi Opdal Satpol PP Kabupaten Pasuruan Sulhi.

Menurut Bakti, razia pelajar itu dilakukan anggota Satpol PP seiring dengan edaran bupati terkait pencegahan virus korona. Pelajar diminta agar belajar di rumah. "Mereka yang terjaring kami bawa ke kantor Kecamatan Pandaan untuk mendapatkan pembinaan," sampainya.

Bukan hanya razia terhadap pelajar. Sebanyak 30 personel gabungan Satpol PP, Banser, dan anggota Paguyuban Pandaan Peduli juga dikerahkan untuk menyisir anjal. Penyisiran itu diawali di wilayah Bangil, Beji, hingga Pandaan.

Hasilnya, sebanyak 10 anjal berhasil diamankan. Mereka di amankan di wilayah Pandaan. "Para anjal yang kami amankan, kemudian kami bawa ke Dinsos untuk mendapatkan pembinaan," sambungnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga mendatangi tempat-tempat wisata. Salah satunya pemandian di Durensewu, Kecamatan Pandaan.

Kami memberikan imbauan kepada orang tua agar mereka tidak membawa anaknya yang harusnya belajar di rumah untuk berwisata," jelasnya.

 

Razia di Gondangwetan

Selain menggelar razia di wilayah Pandaan, razia juga digelar di Kecamatan Gondangwetan. Hasilnya, didapati 19 pelajar nongkrong di warnet hingga warung berwifi.

Ada 5 titik yang dipantau dan ditemukan total ada 19 pelajar yang terjaring razia. Ke-19 pelajar yang terjaring itu mayoritas masih SD hingga SMP. “Kami bertanya kenapa kok ke warnet? Alasannya ada yang mengerjakan tugas sekolah. Seharusnya, belajar di rumah, namun diajak teman akhirnya ke warnet,” terang Saiful Hadi, komandan regu Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Selain memanggil orang tua, petugas penegak perda juga memanggil guru untuk klarifikasi. “Selain diberikan pemahaman kepada orang tua dan pelajar, kami juga mengimbau agar warnet tidak menerima pelajar, utamanya saat jam sekolah,” terangnya. (one/eka/mie) Editor : Jawanto Arifin
#home schooling #satpol pp kabupaten pasuruan #libur karena corona #belajar di rumah