Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Gerebek Rumah Produksi Bondet di Pasrepan, Pembuat Kabur

Jawanto Arifin • Jumat, 22 November 2019 | 14:15 WIB
Photo
Photo
BANGIL, Radar Bromo - Sebuah rumah terduga pembuat bondet digerebek anggota Buser Satreskrim Polres Pasuruan. Sayangnya, petugas hanya menemukan barang bukti berupa lima buah bondet dan peralatan produksi bondet.

Sementara sang pemilik rumah, tidak diketahui keberadaannya. Penggerebekan itu dilakukan petugas Rabu (20/11). Penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi kalau M, warga Karangploso, Kecamatan Pasrepan, merupakan pembuat bondet.

“Kebetulan, tersangka juga merupakan DPO atas kasus begal,” terang Kanitbuser Polres Pasuruan Iptu Maryana.

Sejumlah anggota Buser dikerahkan untuk melakukan penggerebekan tersebut. Mereka menggerebek rumah M sekitar pukul 05.00.

Photo
Photo
BARANG BUKTI: Sejumlah bondet dan alat pembuatnya yang berhasil diamankan petugas. (Istimewa)

 

Namun, tersangka sudah tidak ada di tempatnya. Penggeledahan dilakukan. Hasilnya, petugas hanya menemukan bondet dan peralatan pembuatannya.

Pengejaran terhadap M tidak hanya berhenti di situ. Setelah mendapat informasi kalau M punya istri muda, petugas kemudian bergerak ke rumah istri mudanya di wilayah Desa Galih, Kecamatan Pasrepan.

Hasilnya sama. M tidak ada di lokasi kejadian. Petugas juga hanya menemukan barang bukti peralatan bondet. “Kami hanya menemukan barang bukti di dua lokasi penggerebekan. Sementara tersangka, tidak ditemukan,” urai Maryana saat mendampingi Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda.

Barang bukti yang ditemukan itu, bukan hanya lima buah bondet. Tetapi, juga empat cetakan bondet dari bambu, satu kantong mesiu, dua buah alat penakar mesiu, 15 kelereng, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Masih kami upayakan untuk menemukan tersangka. Bukan karena kasus bondet, tetapi juga kasus 365 KUHP yang pernah dilakukannya,” jelasnya. (one/mie) Editor : Jawanto Arifin
#polsek pasrepan #bondet #polres pasuruan #bom ikan #rumah produksi bondet