Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

800 Nelayan Masih Pakai Mini Trawl, Dinas Perikanan: Sulit Ubah Kebiasaan Nelayan

Jawanto Arifin • Kamis, 31 Oktober 2019 | 21:20 WIB
Maksum (55) nelayan Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, sedang memperbaiki jala ikan miliknya, Minggu (30/6) siang. Kondisi ombak besar dampak angin musim timur membuat para nelayan setempat terpaksa mencari ikan di tepian laut. Akibatnya,
Maksum (55) nelayan Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, sedang memperbaiki jala ikan miliknya, Minggu (30/6) siang. Kondisi ombak besar dampak angin musim timur membuat para nelayan setempat terpaksa mencari ikan di tepian laut. Akibatnya,
BANGIL, Radar Bromo - Jumlah nelayan di Kabupaten Pasuruan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan ternyata masih cukup tinggi. Mencapai sekitar 800 nelayan. Faktor kebiasaan menjadi alasan nelayan mempertahankan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

Kepala Bidang Kenelayanan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan Alamsyah Supriadi mengatakan jumlah nelayan di Kabupaten Pasuruan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan masih banyak. Sampai bulan ini masih ada sekitar 800 nelayan. Jumlah ini memang tidak banyak berubah sejak akhir tahun lalu.

“Jumlah nelayan yang masih menggunakan alat tangkap kurang ramah lingkungan masih belum berkurang. Memang masih sulit berubah karena faktor kebiasaan,” ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi agar nelayan mau menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Namun, ratusan nelayan itu tetap menggunakan mini trawl. “Alat tangkap ini masih tidak ramah lingkungan, karena ikan kecil masih bisa terangkat,” ujar Alamsyah.

Mini trawl termasuk alat tangkap kurang ramah lingkungan karena bentuk jaringnya masih rapat. Karenanya, banyak ikan kecil yang ikut tertangkap, sehingga ekosistem dan populasi sumber daya alam di laut bisa berkurang.

“Selama ini (nelayan) masih mengeluhkan kendala biaya untuk ganti alat tangkap. Selain itu, juga merasa nyaman dengan alat tangkap yang sudah rutin mereka pakai,” ujar Alamsyah.

Dalam dua tahun ini, jumlah pemakai alat tangkap tidak ramah lingkungan tidak berubah. Meski masih tersisa 8 persen dari 9.977 nelayan se-Kabupaten Pasuruan, sejatinya sudah ada penurunan sejak beberapa tahun ini.

Alamsyah mengaku, pihaknya masih terus berusaha melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada nelayan. Sebab, jika masih menggunakan alat tangkap tersebut, tidak bisa terdata untuk kebutuhan Kartu Usaha Perikanan (Kusuka).

“Selain tidak bisa terdata, juga tidak bisa mendapatkan hibah atau bantuan dari pusat. Ini lantaran syarat mendapatkan hibah harus sudah menggunakan alat tangkap ramah lingkungan sebagai syarat masuk pendataan Kusuka,” ujarnya. (eka/rud/fun) Editor : Jawanto Arifin
#alat tangkap #perikanan kabupaten pasuruan