Hasilnya, polisi tidak berhasil menemukan seorang pun pelaku dalam penggerebekan, Jumat (6/9) petang itu. Dari halaman rumah warga yang dijadikan tempat judi sabung ayam itu, polisi hanya mendapati enam motor. Serta, barang-barang yang menguatkan adanya sabung ayam.
Kapolsek Nongkojajar AKP Ahmad Sukiyanto mengatakan, pihaknya turun melakukan penggerebekan setelah mendapati laporan dari masyarakat. Sekitar pukul 18.30, pihaknya tiba di Dusun Gunung Petung, Desa/Kecamatan Tutur. “Dari laporan yang kami terima, ada perjudian sabung ayam di halaman rumah seorang warga di sana,” ujarnya.
Diduga kuat, sebelumnya ada sejumlah orang yang terlibat dalam perjudian. Di lokasi sabung ayam, terpasang lampu penerangan. Namun, mereka terlanjur mengetahui kedatangan petugas. Sehingga, praktik haram itu buyar.
Para pelakunya kabur membawa ayam aduannya. Di lokasi, polisi hanya menemukan tiga buah kisoi atau tas ayam. Serta, delapan pasang sandal yang diduga milik para pelaku. “Saat penggerebekan, para pelaku sudah kabur meninggalkan lokasi,” ujar Sukiyanto.
Polisi masih mengamankan enam unit motor yang diduga milik para pelaku. Di antaranya, dua unit motor Honda Revo, Honda Beat, Honda Supra, Honda Mega Pro, dan Honda Vario. Enam motor itu dibawa ke Mapolsek. “Sekarang kami lakukan pengembangan untuk menyelidiki para pelakunya,” ujar Sukiyanto. (tom/rud) Editor : Jawanto Arifin