Ajar Dollar, kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengatakan, operasi atau razia PSK merupakan kegiatan rutin. Operasi juga dilakukan, terutama kalau ada dari laporan masyarakat.
Di wilayah timur sendiri, petugas menyisir Nguling dan Grati saat razia dilakukan, kemarin. Razia dilakukan siang hari lantaran kegiatan prostitusi memang tidak kenal waktu.
“Utamanya di warung remang-remang, baik pagi, siang, sampai malam juga buka. Jadi, tadi (kemarin, Red.) kami juga melalukan razia meskipun siang hari,” tutur Ajar.
Razia dilakukan mulai pukul 12.00 sampai 13.00. Ada tiga lokasi yang disasar dan berhasil mengamankan lima PKS.
Dua PSK dirazia di Karanganyar dan satu di Ngopak, Kecamatan Grati. Dua PSK yang lain dirazia di Sedarum, Kecamatan Nguling.
Karena siang hari, petugas Satpol PP yang mengenakan seragam memang mudah dikenali. PSK yang melihat petugas datang pun langsung melarikan diri. Alhasil, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan para PSK.
“Ya paling dikejar sampai 100 meter, semuanya tertangkap dan diamankan lima PSK. Karena petugas kan lebih muda. Jadi berhasil mengejar,” katanya.
Kelima PSK yang diamankan langsung dinaikkan ke mobil petugas dan dibawa ke Rumah Singgah Bina Hati milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya, Dinsos nantinya akan melakukan assessment sampai pendataan dan pendampingan psikologi.
“Ini langsung kami bawa ke Rumah Singgah. Dan nanti ada pendataan. Juga ada tes HIV yang dilakukan besok (hari ini, Red),” terangnya.
Dari assessment di Dinsos, nantinya PSK yang terjaring razia bakal dipulangkan ke rumah masing-masing. Tujuannya, agar ada efek jera dan keluarga tahu. Sehingga, mereka tak kembali menjajakan diri.
“Itu sangat efektif agar tidak lagi kembali menjadi PSK. Termasuk tidak lagi kembali menjadi PSK di Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya. (eka/fun) Editor : Fandi Armanto