Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kenaikan Gaji PNS Bukan Bulan Ini, Pemkab Pasuruan Tunggu Juknis

Jawanto Arifin • Kamis, 24 Januari 2019 | 15:30 WIB
Photo
Photo
BANGIL - Rencana Pemerintah Pusat menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini, belum juga terealisasi. Karenanya, gaji PNS di Kabupaten Pasuruan untuk bulan ini masih belum naik. Alasannya, Pemkab Pasuruan masih menunggu surat resmi dan petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat.

Dalam APBN 2019, Pemerintah Pusat telah menetapkan ada kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5 persen. Namun, adanya rencana kenaikan gaji ini belum bisa dirasakan oleh PNS di Kabupaten Pasuruan.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan Luly Noermadiono mengatakan, tahun ini memang akan ada kenaikan gaji PNS. Bahkan, keputusan itu sudah ditetapkan dalam APBN 2019.

“Memang ada rencana kenaikan gaji PNS tahun ini dari pemberitaan dari penetapan APBN. Tapi, sampai Januari ini gaji PNS di Kabupaten Pasuruan masih tetap, belum ada kenaikan,” ujarnya.

Luly mengatakan, pemerintah daerah, termasuk di Pemkab Pasuruan masih menunggu surat resmi dari Kementerian Keuangan RI terkait kepastian berapa kenaikan gaji PNS. Termasuk, masih menunggu juknis resmi.

Menurutnya, tahun ini Pemkab Pasuruan telah mengalokasikan gaji PNS mulai gaji pokok setiap bulan, termasuk gaji untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13. Selain itu, juga dipastikan sudah ada persiapan terkait besaran anggaran untuk kenaikan gaji PNS.

Namun, berapa jumlah kenaikannya, Luly masih enggan menyebutkan karena belum pasti berapa komponen kenaikan setiap jenjangnya. “Yang jelas sudah kami anggarkan untuk 12 kali gaji, THR, dan gaji ke 13. Termasuk sudah ada alokasi jika ada kenaikan gaji. Namun, berapa-berapanya masih menunggu juknis,” ujarnya.

Menurutnya, sejak 2016 memang belum ada kenaikan gaji untuk PNS. Namun, untuk menyeimbangan dengan inflasi, Pemkab Pasuruan memberikan tambahan berupa tunjangan kinerja sejak 2017. Tahun ini dialokasikan Rp 125,05 miliar. Tambahan ini diberikan berdasarkan kehadiran, aktivitas harian, dan capaian kinerja organisasi. (eka/fun) Editor : Jawanto Arifin
#kenaikan gaji pns #kenaikan gaji #pemkab pasuruan #gaji pns #gaji naik