Aplikasi berbasis website itu belum sepekan dijalankan. Namun, sejauh ini sejumlah ASN mengeluhkan kendala yang ditemui dalam mengoperasikan aplikasi tersebut.
Salah satu narasumber media ini, ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan mengutarakan, aplikasi baru tersebut seringkali lemot. Ia mengaku kesulitan mengakses karena loading aplikasi yang memakan waktu. Belum lagi, soal sosialisasi terkait dengan pengoperasian aplikasi yang kurang gencar.
“Sosialisasinya kurang, tiba-tiba saja ada aplikasi dengan aturan seperti itu. Yang kami khawatirkan juga para PNS yang di lapis bawah. Bagaimana kesulitan mereka melaporkan kinerjanya,” kata ASN yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Hal senada juga diungkapkan sumber lainnya. Sumber PNS yang banyak bekerja di lapangan ini mengaku, awam dengan teknologi. “Jangankan komputer. Saya ngutek hape (smartphone) saja, terkadang minta bantuan anak saya. Memang sudah diajarkan, tetapi saya belum paham. Termasuk teman-teman,” beber sumber tersebut.
Sebagai abdi negara, rata-rata sumber yang ditemui Jawa Pos Radar Bromo mengaku tak soal dengan aplikasi Sijaja. Namun, sebelum diberlakukan, banyak yang berharap agar aplikasi ini disempurnakan dahulu. Bila perlu, sosialisasi lebih lama.
Sementara, Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pasuruan Fendy Krisdiyono mengutarakan, aplikasi Sijaja itu rampung dibangun Desember 2018. Leading sector-nya, berada di bawah kendali Bagian Organisasi Pemkot Pasuruan. Sedangkan Dinas Kominfo menangani dari segi teknologinya.
Aplikasi itu sendiri, mulai dijalankan dalam tahap uji coba sejak 2 Januari lalu. Menurut Fendy, aplikasi Sijaja akan ‘memaksa’ para PNS untuk menetapkan target rencana kerja mingguan dan mengukur kinerja hariannya sesuai dengan tupoksi. “Jadi, pimpinan akan mengetahui siapa stafnya yang tidak bekerja sesuai target atau mengarang dalam melaporkan kinerjanya,” katanya.
Selain itu, seluruh ASN juga harus menyertakan bukti kerja berbentuk dokumentasi foto dengan mengunggahnya pada aplikasi. Termasuk rekaman absensi kehadiran dan pulang. Sehingga, perhitungan tambahan penghasilan itu akan dihitung otomatis melalui aplikasi.
“Ini, baik untuk meningkatkan kedisiplinan dan inovasi ASN ya. Karena dalam aplikasi itu sudah bisa menghitung reward ataupun punishment. Khususnya terkait dengan kehadiran dan kepulangan on time, termasuk waktu lembur,” ujar Fendy.
Dengan begitu, akan tercipta persaingan antar-ASN maupun OPD yang mengarah pada inovasi program. Namun, Fendy tak menepis adanya kekurangan pada aplikasi tersebut. Hal itu, kata dia, wajar karena masih dalam tahap uji coba selama sepekan ke depan. Untuk itu, Dinas Kominfo akan terus mengevaluasi penerapan aplikasi Sijaja.
Namun, terkait dengan sosialisasi, kata Fendy, Pemkot sudah menggencarkan sosialisasi. Sebelum diterapkan, seluruh ASN diberikan bekal paparan tentang aplikasi tersebut. “Selain itu, juga kami datangkan tim pakar untuk mempraktikkan aplikasi dihadapan ASN. Di dalam aplikasi juga sudah disediakan file panduannya,” ujarnya.
Selama masa uji coba, pihaknya akan mengevaluasi aplikasi tersebut. Hal yang dilakukan dengan cara mengakomodasi permasalahan yang kerap terjadi pada aplikasi. Lalu, Dinas Kominfo akan melakukan perbaikan-perbaikan secara teknis.
“Kalau permasalahannya berkaitan dengan infrastruktur TIK, kami akan memfasilitasinya. Akan kami evaluasi, apa saja yang masih kurang maksimal akan dibenahi. Kemarin kami juga sedang maintenance soal kapasitas bandwidth-nya. Evaluasi kami lakukan sesuai dengan Perpres tentang SPBE dan Perwali tentang pemanfaatan TIK dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. (tom/fun) Editor : Jawanto Arifin