Sedikitnya ada sembilan pekerja seks komersial yang berhasil diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Hal itu didapat saat petugas menggelar razia, Selasa (18/12). Tak tanggung-tanggung, petugas pun merazia sejumlah tempat dua kali dalam hari yang sama.
Sekitar pukul 09.30, petugas menyisir beberapa warung yang ada di Sedarum, Nguling dan Ngopak, Grati. Hasilnya, petugas mendapati empat PSK yang terindikasi tengah menjajakan diri di siang bolong.
Mengetahui keberadaan petugas, para PSK itu langsung tunggang langgang. Sebagian diantaranya bahkan berusaha menjauh dan lari ke area persawahan. Kendati demikian, mereka akhirnya berhasil dicokok.
Keempat PSK tersebut berasal dari luar kota. Diantaranya yakni EN, 34, dan AF, 35, warga Kuripan, Probolinggo. Lalu LI, 35, warga Leces, Probolinggo dan HD, 39, warga Blimbingsari, Banyuwangi.
Malam harinya, petugas kembali menyisir kawasan tersebut. Tak pelak, hal yang sama juga didapat korps penegak perda itu. "Pada malam harinya kami fokus penyisiran di sejumlah warung yang ada di sekitar Pasar Ngopak," ujar Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, Rabu (19/12).
Kali ini, petugas mendapati lima PSK yang tengah menunggu pelanggannya didalam kamar yang ada di warung-warung tersebut. Mereka yakni ML, 34, warga Kota Pasuruan; AS, 22, warga Pasrepan, Pasuruan; SF, 30, warga Malang; YA, 40, warga Malang; dan SS, 31, warga Lumajang.
Yudha menjelaskan, seluruh PSK itu kemudian dibawa ke Mako Pol PP Kabupaten Pasuruan di Raci. Petugas mendata satu per satu dari mereka. Selain itu, para PSK juga diharuskan menjalani pemeriksaan darah. "Seorang diantaranya positif terjangkit HIV AIDS," kata Yudha.
Dia menyebut, sembilan PSK itu selanjutnya diproses hukum. Mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan yang telah diperbuatnya. (tom/fun) Editor : Jawanto Arifin