Kabid Lalu Lintas (Lalin) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan, Andriyanto mengungkapkan keinginan Dishub menata ulang parkir masih berlanjut. Pasalnya, diketahui sejumlah titik parkir menggunakan jukir bantu yang tidak resmi.
Pihaknya pun sempat melakukan pendataan nama nama jukir tidak resmi ini beberapa waktu lalu. Dari hasil pendataan ini tercatat ada 68 jukir di 36 titik. Namun, ternyata jumlah ini tidak bisa menjadi patokan. Sebab, jukir bantu ini selalu berubah.
“Setelah kami telusuri kembali, nama yang terdata itu berbeda dari pendataan ulang kami. Ternyata memang, jukir bantu ini tidak menetap. Jika hari ini A, pekan depan bisa B,” katanya.
Andri-sapaan akrabnya menjelaskan jukir bantu ini ternyata merupakan saudara, kerabat, teman atau kenalan dari jukir resmi. Karena hanya sementara inilah, Dishub kesulitan untuk menemukan solusi keberadaan jukir bantu ini.
Ia memastikan jukir bantu ini tidak diperbolehkan karena tidak resmi. Beberapa waktu lalu, sejumlah jukir resmi ini meminta agar Pemkot menambah jukir dengan merekrut dari jukir bantu ini. Namun, hal ini masih dipertimbangkan.
Karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya bersama forum lalu lintas seperti Satlantas Polresta Pasuruan dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bakal memanggil 113 jukir resmi. Tujuannya untuk menyepakati kebutuhan jukir di setiap titik.
“Di Kota Pasuruan ada 86 titik. Inilah yang bakal kami bahas dengan jukir resmi. Kebutuhan idealnya di satu titik itu berapa. Nanti keputusannya bakal menjadi kesepakatan bersama,”terang Andri. (riz/fun) Editor : Fandi Armanto