Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, operasi itu digelar Jumat (12/10) malam. Operasi yang digelar sejak pukul 20.15 itu melibatkan puluhan anggota. “Ada empat lokasi yang kami datangi. Tersebar di sekitar Pasar Ngopak, lapangan Gejugjati, dan Sedarum,” terangnya Sabtu (13/10).
Kedatangan petugas membuat para PSK panik. Mereka yang berusaha kabur pun berhasil diamankan. Petugas kemudian menggiring mereka menuju mobil patroli. Saat diamankan aparat penegak perda, para PSK menutupi wajah mereka yang tak ingin disorot kamera.
“Jumlahnya ada delapan orang yang berhasil diamankan. Mereka kami bawa ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” terang Yudha. Saat didata, hampir seluruh PSK yang diamankan malam itu ternyata berasal dari luar kota. Hanya ada seorang PSK yang berasal dari Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan 7 PSK lainnya tercatat sebagai warga luar kota.
“Sebagian besar memang bukan warga Pasuruan. Mereka berasal dari Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Malang, dan Surabaya,” jelasnya pada Jawa Pos Radar Bromo. Usia para PSK tersebut juga mayoritas di angka 45 hingga 48 tahun. Hanya seorang di antaranya yang masih berusia 20 tahun.
“Kami lakulan pembinaan dengan Dinsos. Agar mereka bisa pulangkan dan mendapat pekerjaan yang lebih layak,” tutur Yudha. Selain menyisir tempat prostitusi terselubung, Satpol PP juga menggerebek sebuah warung yang ada di Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Beberapa botol minuman keras berbagai merek turut diamankan dalam operasi itu. (tom/rf) Editor : Jawanto Arifin