Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tiba di KPK, Wali Kota Pasuruan dan 3 Orang Lain Dikawal Khusus

Muhammad Fahmi • Jumat, 5 Oktober 2018 | 17:50 WIB
Photo
Photo
JAKARTA-Usai diperiksa intensif di Mapolres Pasuruan, di Bangil, Wali Kota Pasuruan Setiyono tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10) dinihari. Setiyono dan tiga orang lainnya datang sekitar pukul 00.40 WIB.

Dia dibawa setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Selain Setiyono, tim satgas juga memboyong tiga orang lainnya.

Tiga orang lainnya adalah Dwi Fitri Nurcahyo. Dwi Fitri merupakan Plh kepala Dinas PU PR Pemkot Pasuruan. Dwi malam itu nampak mengenakan kaus warna putih. Kacamata tergantung di kaus oblongnya. Sementara dua orang lainnya adalah Wahyu Alias Encus. Ia merupakan tenaga kontrak di PU. Ia disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Dwi Fitri.

Sementara satu lainnya adalah M Baqir. Pria yang Kamis malam mengenakan kaus biru dongker itu, disebut-sebut sebagai rekanan yang selama ini kerap mendapatkan proyek dari Pemkot Pasuruan.

Keempat orang tersebut dibawa ke kantor lembaga antirasuah setelah menjalani proses pemeriksaan di Polres Pasuruan. Hingga saat ini, Setiyono dan tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

"Jadi, nanti akan diperiksa secara intensif sebelum penentuan status hukum lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK seperti dilansir Jawa Pos.com.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan pada Kamis pagi (4/10). Operasi kedap tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima oleh penyidik KPK, terkait adanya informasi bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Terkait dugaan awal, KPK menemukan sejumlah uang dengan nilai Rp 120 juta. Uang tersebut diduga merupakan komitmen fee dari proyek untuk pejabat di wilayah tersebut.

KPK berencana akan memberikan informasi secara detail mengani OTT di Pasuruan pada Jumat (5/10). Dalam jumpa pers, KPK akan menjelaskan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek Pasuruan tahun anggaran 2018. (jpc/mie)

  Editor : Muhammad Fahmi
#ott kpk di kota pasuruan #setiyono #ott kota pasuruan #kpk segel ruangan pemkot #ott kpk #wali kota pasuruan