Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

OTT di Kota Pasuruan, KPK Amankan Rp 120 Juta, Ini Peruntukannya

Muhammad Fahmi • Jumat, 5 Oktober 2018 | 02:46 WIB

Photo
Photo
(M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)" />

PASURUAN-Tak hanya menyegel dan mengamankan sejumlah orang. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, duit sejumlah Rp 120 juta. Uang tersebut diduga merupakan komitmen feedari proyek untuk pejabat di wilayah tersebut.

"Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Setidaknya uang tersebut berjumlah Rp120 juta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (4/10) seperti yang dilansir jawapos.com.

Menurut Febri uang ratusan juta diduga penerimaan suap terkait proyek di wilayah Kota Pasuruan. Namun KPK belum bisa menjelaskan secara detail proyek apa dalam kasus tersebut.

"Uang tersebut diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait satu proyek di Pasuruan," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik lembaga antirasuah menyegel sejumlah ruang di kantor Pemkot Pasuruan. Sejumlah pejabat pun diperiksa. Salah satunya, Wali Kota Pasuruan, Setiyono. (jpc/mie)

  Editor : Muhammad Fahmi
#setiyono #kpk segel ruangan pemkot pasuruan #ott kota pasuruan #pemkot pasuruan #wali kota pasuruan