Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Disnaker Klaim Sudah Terima Lima Laporan Masalah Ketenagakerjaan

Jawanto Arifin • Minggu, 19 Agustus 2018 | 20:30 WIB
Photo
Photo
PURWOREJO - Memasuki Agustus 2018, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pasuruan, sudah menerima lima laporan terkait ketenagakerjaan. Mayoritas laporan ini didominasi oleh hak-hak yang belum terbayarkan. Syukur, seluruh laporan ini sudah selesai.

Kepala Disnaker Kota Pasuruan Mahbub Effendi mengatakan, seluruh laporan itu berhasil diselesaikan melalui mediasi kedua belah pihak. Laporan ketenagakerjaan ini didominasi oleh karyawan mengundurkan diri, namun tidak mendapatkan uang penghargaan atas kinerjanya.

Selain itu, uang pesangon yang diterima saat pensiun tidak sesuai kesepakatan. “Tahun lalu kami menerima 12 laporan ketenagakerjaan. Dan, sampai saat ini (Agustus) kami telah menerima lima laporan ketenagakerjaan. Paling banyak karena masalah hak yang tidak dipenuhi,” ujarnya.

Mahbub mengatakan, untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya memanggil kedua belah pihak untuk dimediasi. Pihak perusahaan dan karyawan diberikan hak mengemukakan keluhan dan alasannya.

Dari mediasi ini ditentukan solusinya. Namun, jika upaya mediasi tidak berhasil, Disnaker akan membawa masalah ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). “Selama bisa dimediasi, kami upayakan masalahnya tidak sampai ke PHI. Selain menghabiskan waktu dan tenaga, biaya yang dikeluarkan juga tidak sedikit,” ujar Mahbub. (riz/fun) Editor : Jawanto Arifin
#konflik ketenagakerjaan #laporan ketenagakerjaan