Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Ipda Heri Purnomo mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Baik warga sekitar maupun sopir Toyota Avanza yang terlibat dalam kecelakaan, pada 5 Agustus 2018. “Dalam penyelidikan diketahui pejalan kaki itu yang lalai. Saat menyeberang, dia tidak memperhatikan arus lalu lintas,” ujarnya.
Sedangkan, laju minibus yang dikemudikan Citradi Narapradana, 21, saat itu berkecepatan sedang. Saat kejadian berlangsung, kondisi Jalan Raya Sedarum, sedikit gelap. Sebab, saat itu lampu penerangan jalan tertutup pepohonan. “Korban menyeberang dengan kurang hati-hati. Di saat bersamaan melaju kendaraan dari arah Probolinggo. Sehingga, tubuh korban tersenggol spion mobil itu,” jelas Heri.
Diketahui, Minggu (5/8), M. Imron, warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, ditabrak minibus di Jalan Raya Sedarum. Akibatnya, remaja yang masih berstatus pelajar itu meregang nyawa seketika di tempat kejadian perkara. (tom/rud/mie) Editor : Jawanto Arifin