Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Banyak Jukir Gunakan Anak Buah, Dishub Bakal Lakukan Pendataan

Jawanto Arifin • Selasa, 31 Juli 2018 | 16:14 WIB
Photo
Photo
GADINGREJO - Penghapusan parkir nonberlangganan tidak lantas membuat masyarakat Kota Pasuruan bebas dari pungutan parkir. Sejumlah praktik penarikan biaya parkir masih beredar di masyarakat. Kondisi ini tidak terlepas dari keberadaan pembantu jukir.

Pembantu jukir ini acapkali disebut anak buah dari juru parkir. Mereka biasanya “bekerja” saat jukir resmi istirahat atau libur. Kebanyakan anak buah jukir inilah yang menarik retribusi lantaran mereka tidak menerima honor seperti jukir resmi. Nah, penarikan parkir di tepi jalan inilah yang dikeluhkan masyarakat.

Salah seorang warga Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo Ari Hidayat mengungkapkan, dirinya masih kerap ditarik biaya parkir. Jika ia enggan memberikan uang pada jukir, maka jukir tersebut langsung menagihnya.

“Saya sudah tahu kalau parkir non berlangganan sudah dihapus. Cuma kalau saya tidak memberikan uang, pasti mereka marah-marah. Makanya, saya ingin ada solusi dari Pemkot terkait hal ini,” katanya

Pembantu jukir yang biasa beroperasi di Alun-Alun Kota Pasuruan, Ali menolak adanya praktik pungli di antara jukir. Menurutnya, dirinya tidak pernah meminta langsung kepada masyarakat, melainkan mereka memberikannya secara sukarela.

Ia pun berharap agar Dishub tetap mengizinkan pembantu jukir untuk beroperasi. Pasalnya, jukir harus mengawasi puluhan kendaraan setiap harinya. Sebagai pembantu jukir, Ali mengaku dia hanya membantu jukir utama agar kendaraan lebih aman.

“Inginnya, ya diangkat oleh Dishub sebagai jukir resmi. Kalau memang tidak bisa, ya kami tetap diberikan izin sebagai pembantu jukir. Kalau tidak, kami mau kerja apa,” ungkapnya.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Pasuruan Andriyanto mengungkapkan, pihaknya terus berupa menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) dari jukir. Beberapa waktu lalu, Dishub mulai mendata jumlah pembantu jukir di Kota Pasuruan.

Dan, pendataan ini masih terus berproses. Sejauh ini, pihaknya sudah mendata 32 pembantu jukir di 16 titik parkir. Nantinya, jumlah pembantu jukir yang masuk ini akan disinkronisasikan dengan realita di lapangan. Dari sini, Dishub akan melakukan evaluasi.

“Belum masuk semua, dari 86 titik, kami baru mendapatkan data di 16 titik. Keberadaan mereka akan kami evaluasi. Nantinya, mereka tetap ada atau harus dihapus,” jelas Andri -sapaan akrabnya-.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Abdullah Junaedi sangat menyayangkan masih maraknya praktik pungli parkir. Ia berharap agar Dishub segera menemukan solusi untuk menghapusnya, termasuk melakukan evaluasi pada keberadaan pembantu jukir.

“Pembantu jukir ini kan tidak resmi. Jadi, keberadaan mereka ya harus dievaluasi ulang. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban gara-gara mereka,” ungkap politisi dari Fraksi PKB ini. (riz/fun)




TATA KENDARAAN: Parkir di kawasan Alun-alun Pasuruan. Meski parkir tepi jalan sudah dihapus, masyarakat masih kerap ditarik biaya oleh oknum jukir. (Dokumen Jawa Pos Radar Bromo) Editor : Jawanto Arifin
#parkir kota pasuruan