PURWOREJO, Radar Bromo- Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan tol Gempol- Pasuruan (Gempas), tepatnya di KM 795, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jumat (14/11) malam.
Sebuah truk colt diesel nopol B 9673 KDE menabrak kendaraan dump truk dari belakang. Akibatnya, sopir dan penumpangnya tewas di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Jurid Joko Santoso, 34, asal Desa Karangasem, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Jurid adalah orang yang mengemudikan truk colt diesel.
Sedangkan penumpangnya Rusli Putra, 30, asal Kampung Rawa Bangkong, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kecelakaan terjadi diduga sopir truk clot diesel mengantuk.
Insiden memilukan itu terjadi pada pukul 23.45. Malam itu kendaraan dump truk nopol B 9979 FV yang dikendarai Siswanto, 43, asal Kecamatan Kadamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur melintas dari Grati atau timur tujuan Gempol barat.
Dump truk melintas di lajur lambat dengan kecepatan sedang. Di waktu bersamaan, melaju truk colt diesel yang dikendarai Jurid.
Diduga pengemudinya sedang mengantuk, sopir truk colt diesel tak melihat ada dump truck di depannya. Brakkk…Kecelakaan pun terjadi.
“Posisi akhir kedua kendaraan berhenti di lajur lambat, Situasi pada saat kejadian arus lalin landai lancar cuaca mendung,” sampai Panit Jatim III Sat PJR Direktorat Lalulintas Polda Jawa Timur Ipda Ridho Pramana.
Pihaknya pun langsung menuju ke lokasi bersama dengan pihak pengelola tol Gempas. Di lokasi, petugas langsung melakukan pengaturan lalulintas dan evakuasi korban.
Kendaraan truk colt diesel masih menempel pada bagian belakang dump truk. Sayangnya sopir dan penumpang truk colt diesel meninggal dunia.
Pihaknya pun mencari keterangan saksi. Petugas secepatnya melarikan dua jenazah ke RSUD Bangil. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan dipindah ke pos PJR Rembang.
Menurutnya, diduga kecelakaan terjadi karena pengemudi kendaraan truk colt diesel mengantuk, sehingga terjadi kecelakaan. Dan kerusakan kendaraan ditaksir 40 juta.
“Kemudian menyerahkan BB laka dan penanganan ke unit laka Polres Paskot,”katanya. (zen/fun)
Editor : Fandi Armanto