PURWOSARI, Radar Bromo–Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Surabaya–Malang, tepatnya setelah SPBU Purwosari, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.
Seorang perempuan muda meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya ditabrak pikap boks dari belakang.
Insiden memilukan itu terjadi Sabtu pagi (6/6) sekitar pukul 06.30.
Kecelakaan bermula saat sebuah Daihatsu Pikap Box bernopol AG 9068 RS yang dikemudikan Wahyu Anggar Widi, 41, warga Tulungagung, melaju dari arah Surabaya menuju Malang.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi akibat mengantuk.
Pikap kemudian oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat bernopol N 5540 TOR yang melaju searah di depannya.
Benturan keras membuat motor Honda Beat terdorong hingga menabrak motor Suzuki Shogun bernopol N 6906 TCI yang sedang terparkir di bahu jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Beat, Rival Alif Alfarizi, 20, warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan mengalami luka lecet pada tangan kiri dan dada serta luka robek pada kaki kanan. Ia menjalani perawatan di Puskesmas Purwosari.
Sedangkan penumpangnya, Tika Zahlia Putri, 19, warga Kecamatan Tutur, mengalami luka berat pada bagian kepala dan wajah. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum dievakuasi ke RSUD Bangil.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, hasil penyelidikan awal menunjukkan kecelakaan dipicu faktor kelalaian pengemudi pikap yang tidak berkonsentrasi saat berkendara.
“Dugaan sementara, pengemudi kendaraan pikap kurang hati-hati dan kehilangan konsentrasi karena mengantuk sehingga menabrak kendaraan yang berada di depannya,” ujarnya.
Menurutnya, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara. Jika merasa mengantuk atau lelah, sebaiknya beristirahat terlebih dahulu demi keselamatan bersama,” tegas Harto.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 5,5 juta.
Sementara seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Data kepolisian mencatat, dalam peristiwa itu satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka-luka, dan tidak ada korban dari pihak pengemudi pikap maupun pemilik sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian. (zen/mie)
Editor : Muhammad Fahmi