PANDAAN, Radar Bromo - Keheningan malam di ruas jalan nasional Malang–Surabaya berubah menjadi duka.
Seorang pengendara motor, Muhammad Ardiansyah, 21, meregang nyawa setelah sepeda motor Suzuki Satria yang dikendarainya menghantam bagian belakang truk tronton di depan kantor PLN Petungasri, Pandaan, Senin (6/4) sekitar pukul 23.30.
Korban yang merupakan warga Desa Glagaharum, Kecamatan Porong, Sidoarjo, diduga kuat dalam kondisi mengantuk berat saat memacu kendaraannya dari arah selatan menuju utara.
Kecelakaan bermula saat truk tronton bernopol W 9049 NM yang bermuatan galon air mineral melaju pelan di lajur kiri.
Truk yang dikemudikan oleh Irfan Dwi Hartono, 29, Kecamatan Mranggeng, Kabupaten Demak, tersebut berjalan searah dengan motor korban.
Namun, diduga karena kehilangan kesadaran sejenak (micro-sleep), korban tidak menyadari keberadaan truk di depannya hingga benturan keras tak terhindarkan.
"Faktor utama penyebab kecelakaan ini diduga karena kurangnya kehati-hatian pengendara motor yang disinyalir dalam kondisi mengantuk," terang Aipda Sawiwit, anggota Unit Lantas Polsek Pandaan.
Kondisi korban kian fatal lantaran ia berkendara tanpa mengenakan helm pelindung.
Akibat hantaman keras pada bak besi tronton, korban mengalami luka robek serius pada pelipis kiri dan paha, serta luka lecet di bagian siku. Ardiansyah dinyatakan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Petugas yang tiba di lokasi, segera mengevakuasi jasad korban ke kamar jenazah RS Bhayangkara Watukosek, Gempol. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.
Menindaklanjuti insiden maut ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan telah melakukan olah TKP pada Selasa (7/4) pagi.
Pihak kepolisian kembali memberikan imbauan keras kepada para pengendara, terutama pelaju malam hari.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk. Lebih baik berhenti sejenak untuk beristirahat daripada bertaruh nyawa di jalan raya," tukasnya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin