PANDAAN, Radar Bromo - Peredaran dan penyalahgunaan narkotika, menjadi atensi semua pihak.
Termasuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan yang menilai pemakainya relatif tetap alias tak berkurang.
"Sebenarnya tidak bertambah, jumlahnya tetap. Namun kami yang sekarang lebih aktif bergerak, untuk mengurangi demand reduction. Karena penanganan narkotika tidak cukup dengan penegakan hukum saja," jelas Kepala BBNK Pasuruan Masduki.
BNNK harus berimbang penanganannya antara supply reduction dan demand reduction.
Dengan harapan dalam tiga sampai empat tahun ke depan, Kabupaten Pasuruan akan berkurang tindak pidana narkotikanya.
"Dengan berbagai kegiatan yang dilakukan BNNK Pasuruan dan kepolisian," tuturnya.
Masduki menyebut, penanggulangan narkoba sejatinya akan efektif, apabila Kabupaten Pasuruan punya tempat rehab sendiri.
Mengingat untuk rehabilitasi rawat inap selama ini tersebar ke Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM), di Surabaya, Sidoarjo dan Lawang, Malang.
Sepanjang tahun ini, total sudah 25 orang pemakai narkoba rehabilitasi rawat jalan. Kemudian 215 orang pemakai rehabilitasi rawat inap.
Angka itu adalah hasil tangkapan BNNK Pasuruan, Polres Pasuruan dan Polres Probolinggo. Terbanyak dari Polres Pasuruan, sekitar 85 persen.
Untuk penanganan korban penyalahgunaan narkoba jika barang buktinya tidak ada, dan atau kurang dari yang ditentukan SEMA 4/2010, maka diajukan Team Asesmen Terpadu (TAT) di BNN.
Guna mengetahui apa posisinya, apakah benar hanya pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.
Ini yang akan menentukan apakah akan direkomendasikan rehabilitasi atau proses hukum sesuai ketentuan.
"Yang penting, BNNK Pasuruan bekerja sama dengan kepolisian, akan terus bekerja memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan narkotika. Kritik membangun dan dukungan masyarakat akan kita jadikan pacuan agar bekerja lebih baik," ujarnya. (zal/fun)
Editor : Abdul Wahid