PANDAAN, Radar Bromo-Pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Baru Pandaan akan mendapat bantuan sosial (bansos) dari Pemkab Pasuruan. Bentuknya berupa jaminan biaya hidup selama tidak berjualan.
Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko menyampaikan rencana itu saat rapat koordinasi dengan OPD terkait di Kantor Kecamatan Pandaan, sehari setelah kebakaran.
Informasi itu juga disampaikan Plt Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Mita Kristiansi, saat pertemuan dengan pedagang yang terdampak kebakaran di pendapa Kelurahan Pandaan, tiga hari setelah kebakaran.
"Bansos on progres, semoga bisa segera diberikan. Sudah kami ajukan ke Dinsos," terang Mita.
Adapun bansos yang diberikan pada pedagang terdampak kebakaran menurutnya, berupa jaminan biaya hidup selama tidak berjualan.
Namun, jangka pemberian bansos itu tetap dibatasi waktu.
“Untuk jumlahnya, kami tidak mengetahui secara pasti. Sebab, nilanya ditentukan oleh Dinsos,” lanjutnya.
Kepala Pengelola Pasar Pandaan Sugiman Budi Santoso menambahkan, saat ini pedagang terdampak kebakaran jumlahnya bertambah.
"Awalnya ada 91 pedagang yang terdampak kebakaran. Dari pendataan terakhir, jumlahnya bertambah menjadi total 112 pedagang," tuturnya.
Ratusan pedagang itu berjualan di 11 bangunan permanen, 40 bangunan semi permanen dan 61 los.
"Ini jumlah fiksnya. Sudah kami laporkan dan ajukan ke dinas," ucap Budi, panggilannya.
Sebagai informasi, kebakaran besar di Pasar Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada 28 Agutustus 2025, membuat 91 pedagang kehilangan bedak, kios, dan lapak. Mereka semua tidak bisa berjualan.
Saat itu Budi menyebut, bangunan yang terbakar berupa 8 bangunan permanen, 38 semipermanen, dan 45 lapak. Seluruhnya ada di Blok H dan N. (zal/hn)
Editor : Muhammad Fahmi