Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pembunuhan Janda di Gempol Pasuruan Sudah Direncanakan 2 Bulan Lalu, Ini Motif Pelaku yang Masih Keponakan Korban

Sholeh Hilmi Qosim • Rabu, 16 Juli 2025 | 01:06 WIB

 

RILIS: Jajaran Polda Jatim saat merilis kasus pembunuhan Hj Mirzah, janda di Gempol, Pasuruan. Inset pelaku M Fawaid saat diamankan.
RILIS: Jajaran Polda Jatim saat merilis kasus pembunuhan Hj Mirzah, janda di Gempol, Pasuruan. Inset pelaku M Fawaid saat diamankan.

SURABAYA, Radar Bromo-Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan terhadap Hj. Mirzah yang dilakukan Muhammad Fawaid di rumah korban, Dusun Tempel, Legok, Gempol, Kabupaten Pasuruan Kabupaten.

Yang mengejutkan, pelakunya masih keponakan korban. Pelaku Fawaid diduga tega menghabisi nyawa sang bibi karena sakit hati dengan perkataan korban.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak dua bulan lalu.

Dalam menjalankan aksinya pada Senin (14/7) pukul 07.30 pagi pria berusia 27 tahun tersebut membunuh sang bibi menggunakan pisau.

”Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam kepada korban yang mengenai pada bagian perut,” papar Jules saat kasus itu dirilis di Polda Jatim.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, pelaku Fawaid saat itu turut serta melihat olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh kepolisian.

“Pada saat itu tersangka ikut pada saat olah TKP. Dia hadir memberikan informasi,” ungkapnya.

Terpisah, Panit Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi menyampaikan bahwa motif pelaku nekat menghabisi sang bibi karena sakit hati.

Mirzah sempat mengingatkan sang keponakan untuk mencari pekerjaan. Terlebih Fawaid telah menyelesaikan pendidikan S-1.

”Kamu itu S-1 kok nganggur,” tutur Fauzi menirukan perkataan yang membuat pelaku sakit hati.

Atas perkataan tersebut Fawaid merencanakan pembunuhan terhadap sang bibi sejak dua bulan lalu.

Korban sempat mau dieksekusi oleh Fawaid pada 6 dan 7 Juli lalu. Namun rencana tersebut urung dilakukan.

Sebab, saat itu suasana kurang mendukung. Di rumah korban masih terdapat anak korban. 

Fawaid baru berhasil melangsungkan pembunuhan pada Senin pagi pada saat Mirzah sedang sendirian.

Diberitakan Radar Bromo sebelumnya, warga Dusun Tempel RT 01/ RW 07, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan Senin siang (14/7) geger.

Seorang janda ditemukan tewas bersimbah darah di garasi rumahnya.

Mobil Honda CRV yang diparkir di garasi rumah pun ikut amblas. Polisi gerak cepat mengusut pembunuhan sadis itu.

Dalam waktu tak kurang dari 1 x 24 jam, pelaku M Fawaid berhasil diamankan polisi. (leh/JawaPos/zal/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#pembunuhan #pasuruan #keponakan #motif pembunuhan #sakit hati #gempol #janda #CRV