Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Jejak Upin-Ipin asal Ngembal dalam Sejumlah Kasus Curanmor di Pasuruan, Kini Berpisah Selamanya usai Satu Tewas Didor

Rizal Syatori • Selasa, 6 Mei 2025 | 05:08 WIB

 

Petugas saat melakukan olah TKP pencurian pikap oleh komplotan Upin-Ipin di Purwosari, Pasuruan. Inset AR, salah satu pelaku yang tewas didor. Saudara kembarnya berhasil kabur.
Petugas saat melakukan olah TKP pencurian pikap oleh komplotan Upin-Ipin di Purwosari, Pasuruan. Inset AR, salah satu pelaku yang tewas didor. Saudara kembarnya berhasil kabur.

PURWOSARI, Pasuruan-AR dan AH, dua dari komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang digerebek petugas Jatanras Direskrimum Polda Jatim, Senin (5/5) di Purwosari, Kabupaten Pasuruan bukanlah pelaku baru. Mereka merupakan pelaku lama, meski masih berusia 20 tahun.

Keduanya merupakan saudara kembar. Sehingga dikenal dengan sebutan Upin-Ipin.

Keduanya tercatat sebagai  warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Kakak beradik ini dikenal sebagai residivis spesialis curanmor. Mereka bahkan mulai beraksi sejak masih remaja.

Kades Ngembal Arisul membenarkan bahwa keduanya adalah warganya. Mereka juga dikenal sebagai spesialis curanmor.

“AR dan AH ini warga Desa Ngembal, saudara kembar. Usia keduanya masih muda, setahu kami sekitar 20 atau 21 tahun,” kata Arisul saat ditemui dalam proses olah TKP Tim Inafis bersama Jatanras Polda Jatim di Desa Pucangsari dan Sukodermo, Kecamatan Purwosari.

Pemdes dan warga setempat menurutnya, selama ini sudah mengetahui track record keduanya. Mereka seringkali melakukan tindak pidana pencurian, spesialisasinya curanmor.

 “Setahu kami, keduanya pernah dipenjara dua kali karena kasus curanmor,” lanjutnya.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Daffa Sava Pradana mengatakan, AR dan AH selama ini dikenal dengan sebutan Upin Ipin, karena kembar.

Mereka pernah melakukan tindak pidana pencurian motor di sejumlah lokasi. Antara lain di Tutur, Purwodadi, Purwosari, Sukorejo dan Pandaan.

Saat melakukan aksi pencurian di Tutur, Purwodadi dan Purwosari keduanya masih dibawah umur. Karena itu, kasus pencurian itu tidak dilanjutkan secara hukum.

“Dua kali pernah ditahan karena mencuri truk di Kecamatan Sukorejo dan pencurian motor di Pandaan,” jelasnya.

Dalam melakukan aksinya, keduanya sangat kompak. Mereka selalu bersama, termasuk dengan anggota komplotan lainnya.

“Berangkat bareng, mencurinya juga bareng. Selama ini hunting, spesialisasinya curanmor. Merkea dikenal nekat dan licin,” kata Daffa.

Diketahui, aksi pencurian dua mobil pikap milik dua warga di Kabupaten Pasuruan, berhasil digagalkan petugas kepolisian. Seorang pelaku bahkan tewas setelah ditembak di tempat oleh petugas.

Dia adalah AR, 20, warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. AR ditembak di tepi jalan jurusan Bakalan–Sengonagung, Desa Sukodermo, Purwosari, Kabupaten Pasuruan oleh seorang petugas dari Jatanras Direskrimum Polda Jatim.

Komplotan ini terdiri atas empat orang, semuanya warga Kabupaten Pasuruan. Masing-masing AH, 20 dan AR, 20. Mereka saudara kembar, warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, yang lebih dikenal dengan sebutan Upin-Ipin, karena kembar. Lalu T dan AD, warga Kecamatan Pasrepan.

Saat aksi mereka disergap polisi, AD berhasil ditangkap. Sementara AR berakhir tewas tertembus timah panas polisi lantaran disebut-sebut melawan saat hendak ditangkap. Ia membawa parang dan bondet.

Sementara sang saudara kembar AR berhasil kabur bersama T. Saat ini, keduanya tengah diburu petugas. (zal/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#jatanras ditreskrimum #pasuruan #polda jatim #purwosari #tewas didor #komplotan #curanmor #Tutur #Upin Ipin