GEMPOL, Radar Bromo - Kasus penipuan dengan modus atau berkedok arisan online, tak hanya menyasar kaum emak-emak.
Di Gempol, Kabupaten Pasuruan, banyak anak muda yang jadi pesertanya. Mereka tergiur keuntungan dari pengelolanya, namun malah menjadi korban hingga harus merugi.
Penipuan modus arisan online yang kasusnya ditangani Satreskrim Polres Pasuruan ini bahkan sudah mencatat ada puluhan orang yang jadi korban.
Rata-rata perempuan muda dan ibu rumah tangga. Mereka berasal dari Kecamatan Gempol, Beji, Bangil dan Pandaan.
Kasus penipuan berkedok arisan online ini mencatut AIKT, 19, sebagai terlapor. Gadis asal Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol ini membuat peserta melapor ke polisi karena yang dilakukannya membuat peserta merugi ditaksir mencapai hingga ratusan juta rupiah.
Adanya kasus penipuan berkedok arisan online ini dibenarkan Sekdes Karangrejo Akhmad Sodiq.
Sebelum dipolisikan, kasus ini sempat mencuat setelah banyak korban yang meluruk ke rumah AIKT dan meminta pertolongan untuk mediasi oleh desa
“Setahu saya, korbannya ada sekitar 50 orang. Terduga pelakunya masih gadis, baru lulus sekolah dapat setahun terakhir,” bebernya saat dihubungi Jawa Pos Radar Bromo Senin (24/2) via telepon.
Informasi yang didapat dari pemdes dari para korban, kata Akhmad Sodiq, lelang arisan dijanjikan oleh terduga pelakunya berlangsung sejak Agustus 2024.
Rata-rata, peserta mengetahui melalui WhatsApp dan Instagram, untuk promosi lelang arisannya.
Mulanya tidak ada masalah saat arisan dengan system lelang ini digelar. Peserta yang ikut, mendapat uang sesuai yang dijanjikan.
Tak ayal pesertanya makin banyak, hingga diprediksi ada puluhan orang yang ikut. Bukan hanya dari Gempol saja. Tetapi dari kecamatan lain, seperti Beji, Bangil dan Pandaan.
Namun, mulai awal Januari, arisan online mulai bermasalah. Karena para peserta yang harusnya dapat keuntungan, ternyata tidak dapat. Bahkan tak ada kejelasan kapan peserta akan dapat. Kasusnya pun mulai mencuat.
“Pernah dilakukan mediasi di balai dusun dan balai desa masing-masing sekali, antara para korban dengan terduga pelakunya. Hasilnya, tidak ada keputusan. Tidak ada jaminan (dari AIKT, red),” cetus Sodik sapaan akrabnya.
Saat mediasi di balai desa, AIKT didampingi oleh kakaknya. Wanita berhijab itu juga hanya Nampak terdiam seraya hanya berkata, siap bertanggung jawab. Alhasil, kasus ini akhirnya dipolisikan.
Di sisi lain, Polres Pasuruan membenarkan bahwa sudah ada laporan kasus penipuan berkedok arisan online ini.
“Kasus penipuan berkedok lelang arisan di Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol saat ini dalam tahap penyelidikan. Tahapnya baru pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno. (zal/fun)
Editor : Abdul Wahid