PURWODADI, Radar Bromo – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil dibongkar Unitreskrim Polsek Purwodadi.
Dua orang penadah dan seorang terduga pelaku pencurian berhasil digulung.
Mereka adalah Hartono, 25, warga Desa Blarang, Kecamatan Tutur yang merupakan tersangka pencurian.
Serta Rudi Hartono, 37 dan Anis Seriawan, 25, keduanya asal Kecamatan Dau, Kabupaten Malang yang berperan sebagai penadah. Ketiganya diringkus Rabu (30/1) malam.
Kapolsek Purwodadi Iptu Topo Utomo mengatakan, ketiganya diringkus atas dugaan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor.
Aksi pencurian itu, berlangsung Senin, 22 November 2024. Korbannya, menimpa Ahmad Saiful Anam, 24, warga Dusun Bakalan, Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi.
Tersangka Hartono yang tinggal di Dusun Bakalan, Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, menggarong motor korban saat rumah korban sepi.
Ia mengambil motor Honda GL Pro korban yang tengah pergi pengajian.
Motor tersebut kemudian dijual ke Rudi Hartono hingga akhirnya berpindah tangan ke Anis Seriawan.
“Korban yang kehilangan motornya, melapor ke kami. Dari situlah, kami tindaklanjuti,” bebernya.
Dari penelusuran tersebut, petugas akhirnya berhasil mengamankan Anis Seriawan.
Dari Anis, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkuk Rudi Hartono.
Berangkat dari Rudi Hartono itulah, nama Hartono muncul hingga petugas akhirnya meringkusnya. “Kasusnya kini ditangani Satreskrim Polres Pasuruan,” imbuhnya. (zal/one)
Editor : Fahreza Nuraga