Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

TTM Teman tapi Menipu, Selebgram asal Prigen Pasuruan Ini Laporkan Rekannya, Uang Ratusan Juta Ditilap, Ini Modusnya

Rizal Syatori • Senin, 27 Januari 2025 | 03:42 WIB
LAPORAN: Selebgram asal Prigen yang juga pengusaha, Febby Morena sesaat setelah melaporkan rekan kerjanya, FK, 27, pada Rabu (22/1).
LAPORAN: Selebgram asal Prigen yang juga pengusaha, Febby Morena sesaat setelah melaporkan rekan kerjanya, FK, 27, pada Rabu (22/1).

PRIGEN, Radar BromoSelebgram asal Prigen, Kabupaten Pasuruan lapor polisi. Ia mengaku telah ditipu rekan kerjanya sendiri. Uang ratusan juta pun raib.

Selebgram yang jadi korban penipuan itu diketahui Bernama Ana Febyanti Puspitasari, 28.

Selebgram asal Kelurahan Ledug, Kecamatan Prigen, itu tertipu rekan kerjanya. Febby–panggilannya–pun melaporkan kasus penipuan yang menimpanya itu ke Mapolres Pasuruan, Rabu (22/1) pekan lalu.

Dia melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan rekan kerjanya, FK, 27, lelaki asal Turen, Kabupaten Malang.

“Sabtu (25/1) saya sudah diperiksa di Polres Pasuruan sebagai terlapor. Sekaligus saya menunjukkan sejumlah bukti rekening koran terkait kasus ini,” tutur perempuan yang dikenal dengan nama Febby Morena itu.

Feby bercerita, dia dan terlapor selama ini merupakan rekan kerja. Memang, korban selama ini merupakan seorang selebgram yang cukup dikenal di Jawa Timur. Dia juga memiliki beberapa usaha.

Awalnya, mereka kenal karena urusan pekerjaan atau endorse sejak sekitar April 2024. Lalu mulai Agustus 2024, terlapor tinggal di rumah korban di Kelurahan Pecalukan, Prigen.

Terhitung empat bulan terlapor tinggal di rumah korban yaitu sampai Desember 2024. Pada Agustus 2024, korban memberikan PIN M-Banking miliknya kepada terlapor.

Tujuannya untuk membantu korban melakukan transaksi keuangan melalui handphone korban. Seperti pencairan arisan.

Namun, ternyata kepercayaan yang diberikan korban itu disalahgunakan oleh terlapor.

Tanpa sepengetahuan korban, terlapor mentransfer atau memindah uang dari rekening M-Banking milik korban pada rekening terlapor.

Tidak hanya sekali, hal itu terjadi berkali-kali tanpa sepengetahuan korban. Hingga, total ada Rp 276 juta uang korban yang ditransfer ke rekening pribadi terlapor.

“Dia melakukan transaksi berkali-kali dari M-Banking rekening milik saya, dilakukan tanpa sepengetahuan saya. Total uang sekitar Rp 276 juta raib,” katanya.

Pada tanggal 7 Oktober 2024, menurutnya, pertama kali terlapor melakukan transaksi tanpa sepengetahuan dirinya. Hingga terakhir 30 Desember 2024.

Selama itu juga, terlapor tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang korban. Karena itu, korban memutuskan melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah saat dikonfirmasi membenarkan kasus itu.

Menurutnya, korban sudah laporan ke Mapolres Pasuruan tentang dugaan penipuan yang dilakukan teman prianya.

“Korban atau pelapor sudah kami periksa, kasusnya saat ini masih dalam lidik. Bukti-bukti yang ada, sejauh ini dipelajari, dianalisis, dan didalami dulu,” tegasnya. (zal/hn)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#selebgram #pasuruan #ttm #penipuan #prigen #polres pasuruan #pin atm