Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tegas, KLHK Tutup Saluran IPAL PT King Dragon Net Pandaan Pasuruan, Ini Penyebabnya

Rizal Syatori • Selasa, 17 Desember 2024 | 03:40 WIB

Petugas saat menyegel saluran limbah PT King Dragon Net Pandaan, Pasuruan
Petugas saat menyegel saluran limbah PT King Dragon Net Pandaan, Pasuruan
 

PANDAAN, Radar Bromo– Sanksi terhadap pabrik yang tidak mengelola limbah cair dengan benar, makin tegas dilakukan di Pasuruan.

Jumat (13/12), satu lagi perusahaan di Kabupaten Pasuruan dapat sanksi karena dinilai tidak mengelola limbah dengan benar. Yaitu, PT King Dragon Net, sebuah pabrik produksi jaring.

Outlet instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik yang berlokasi di Dusun Keceling, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, itu disegel atau ditutup.

Penyegelan dilakukan tim Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPLH) Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Taufikhul Ghony menjelaskan, penutupan saluran outlet IPAL dilakukan bukan tanpa sebab.

Diketahui, ada parameter hasil uji kualitas air limbah perusahaan yang melebihi baku mutu.

Pengujian dilakukan untuk jangka waktu satu bulan. Dan hasil ini bukan hanya terjadi sekali. Namun, tiga kali atau tiga bulan berturut-turut. Karena itulah, akhirnya diputuskan untuk menutup outlet IPAL perusahaan itu.

“Penutupan saluran outlet IPAL dilakukan Balai PPLH Wilayah Jabalnusra dan DLH Kabupaten Pasuruan. Juga disaksikan pihak perusahaan dan Plt Kades Kemirisewu,” terang Ghony saat dikonfirmasi kemarin (15/12).

Di lapangan, penutupan saluran outlet IPAL itu dilakukan selama dua hari. Yakni, Kamis (12/12) dan Jumat (13/12) pada pekan lalu.

"Penyegelan dapat dibuka kalau perusahaan telah melakukan perbaikan IPAL. Lalu hasil uji kualitas air limbah selama tiga bulan berturut-turut memenuhi baku mutu,” cetusnya.

Pj Kades Kemirisewu Abdul Majid membenarkan penyegelan saluran outlet IPAL PT King Dragon Net oleh Balai PPLH Jabalnusra. Pabrik ini menurutnya memproduksi jarring.

“Saya diminta hadir untuk menyaksikan penutupan outlet IPAL di pabrik itu,” ucapnya singkat.

Lokasi pabrik produksi jaring ini berada di pinggir jalan kabupaten, Keceling–Tanggul. Masuk Dusun Keceling, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan.

Perusahaan berdiri di hulu sungai Kali Wangi, bersama 15 perusahaan lainnya.

“Sebelumnya perusahaan ini telah mendapat sanksi administrasi paksaan dari pemerintah. Sebab, hasil pengawasan di lapangan oleh tim pengawasan didapati tidak taat dalam mengelola limbahnya,” kata Ghony. (zal/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#ipal #klhk #pasuruan #Pandaan #limbah #jaring