Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Duduk Perkara Warga Bulusari Gempol Demo Tolak Sertifikasi 7 Jalan Desa oleh Pemkab Pasuruan

Rizal Syatori • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 03:58 WIB
PROTES: Pemdes, BPD dan warga Desa Bulusari demo protes rencana pengalihan jalan desa jadi jalan kabupaten oleh Pemkab Pasuruan. (Rizal Syatori/ Radar Bromo)
PROTES: Pemdes, BPD dan warga Desa Bulusari demo protes rencana pengalihan jalan desa jadi jalan kabupaten oleh Pemkab Pasuruan. (Rizal Syatori/ Radar Bromo)

GEMPOL, Radar BromoPuluhan warga bersama perangkat Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan turun ke jalan.

Mereka memprotes rencana sertifikasi jalan desa oleh Pemkab Pasuruan. Sebab, sertifikasi akan membuat jalan desa berubah status menjadi jalan kabupaten.

Protes dilakukan sekitar pukul 10.00, Jumat (30/8) di jalan jurusan Legupit – Bulusari, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol. Berjarak sekitar 100 meter dari kantor Balai Desa Bulusari.

Sejumlah spanduk bernada protes dibawa warga selama aksi itu. Antara lain bertuliskan, “Jangan Rebut Jalan Desa Bulusari”, “Tolak Pengusaan Aset Jalan”, dan “Tolak Sertifikasi”.

Aksi itu sendiri tidak berlangsung lama, hanya beberapa menit. Namun, aksi itu menjadi perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang sedang melintas di jalan setempat.

“Ini adalah aksi spontan warga dari sebelas dusun yang ada di Bulusari bersama perangkat desa. Mereka semua menolak atau keberatan atas sertifikasi jalan desa yang sedang dilakukan pemkab,” terang Kades Bulusari Siti Nurhayati.

Total ada tujuh jalan desa yang akan disertifikasi oleh pemkab.

Antara lain, jalan Legupit – Jurang Pelen I; Jurang Pelen I – Jurang Pelen II; Karangnongko – Jembrung II; Carat – Bulusari. Lalu jalan desa Sanglud – Sukci; Bulusari – Kepulungan II dan Bulusari – Genangan – Jeruk Purut.

Pengajuan sertifikasi tujuh jalan desa itu sendiri membutuhkan tanda tangan sejumlah pihak.

Antara lain, warga, pemdes, dan dusun. Karena itu, mereka pun menolak menandatangani tujuh berkas permohonan hak pengajuan sertifikasi jalan Bulusari oleh pemkab.

Siti atas nama warganya, meminta agar pemkab mempertimbangkan kembali pengajuan sertifikasi jalan di Desa Bulusari.

Sang kades juga memohon agar Pemkab Pasuruan mengembalikan status jalan Bulusari itu menjadi jalan desa.

Alasannya, jalan yang akan disertifikasi oleh pemkab bukan jalan kabupaten. Melainkan jalan desa yang secara turun temurun memang milik desa.

“Karena itu, warga ingin jalan-jalan yang akan disertifikasi itu tetap menjadi jalan desa. Bukan jalan kabupaten,” tegasnya.

Terpisah, Kepala BPD Bulusari Subkhan yang ikut dalam aksi spontan itu mengatakan tegas mendukung pemdes dan warga. Yaitu, menolak sertifikasi jalan desa.

 “Sebab, dari dulu memang jalan desa statusnya. Jadi tetap harus dipertahankan menjadi jalan desa. Tidak perlu diubah menjadi jalan kabupaten melalui sertifikasi ini,” katanya.

Semetara itu, Sekda Pemkab Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko menjelaskan, sertifikasi jalan desa di Bulusari sesuai dengan SK Bupati tentang status jalan Kabupaten Pasuruan.

“Sertifikat ini juga saran dari BPK/ KPK RI tentang penertiban aset jalan Kabupaten Pasuruan melalui sertifikasi,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan Andriyanto saat dikonfirmasi menegaskan akan mendalami masalah itu lebih dulu. “Akan kami dalami dulu. Insyaallah ada solusi terbaik,” katanya. (zal/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#jalan desa #demo #jalan kabupaten #gempol #pemkab pasuruan