Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Datangi Ruko Terminal Pandaan dan Plaza Bangil, Ini Tujuan Tim BPK

Rizal Syatori • Kamis, 21 September 2023 | 16:55 WIB
PEMERIKSAAN: Tim dari BPK Perwakilan Jatim bersama Bagian Aset dan Disperindag Kabupaten Pasuruan mendatangi sejumlah ruko aset Pemkab Pasuruan di Terminal Pandaan.
PEMERIKSAAN: Tim dari BPK Perwakilan Jatim bersama Bagian Aset dan Disperindag Kabupaten Pasuruan mendatangi sejumlah ruko aset Pemkab Pasuruan di Terminal Pandaan.

PANDAAN, Radar Bromo - Kedatangan tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur ke sejumlah ruko di Terminal Pandaan dan Plaza Bangil merupakan bagian dari prosedur pemeriksaan saja. Permintaan keterangan dilakukan kepada pihak yang terkait pemanfaatan barang milik daerah (BMD).

Hal itu seperti disampaikan Purwo, auditor BPK Jawa Timur Wilayah IV yang ikut datang ke ruko terminal Pandaan. Menurutnya, kedatangan tim BPK bertujuan mengumpulkan indikasi permasalahan pada pemeriksaan pendahuluan. Ini sebagai bahan untuk dilakukan pendalaman pada saat pemeriksaan terinci.

"Ini merupakan permintaan keterangan kepada pihak yang terkait pemanfaatan BMD. Ini dilakukan sebagai salah satu prosedur pemeriksaan," terangnya.

 

 

Sebagai informasi, Selasa (19/9), tim BPK Perwakilan Jawa Timur yang terdiri atas dua orang datang ke ruko di Terminal Pandaan dan Plaza Bangil. Mereka didampingi beberapa staf Bagian Aset dan Disperindag Kabupaten Pasuruan.

Purwo menggarisbawahi, tim BPK tidak melakukan pendampingan selama datang ke Kabupaten Pasuruan. Sebaliknya, BPK melakukan post audit.

"Post audit maksudnya yaitu melakukan audit pada apa yang sudah dilakukan Pemda. Terkait pendampingan, itu dilakukan oleh APIP atau Inspektorat," lanjutnya.

Di Ruko Terminal Pandaan, hanya tiga ruko yang didatangi oleh tim BPK. Semua dicek secara rinci. Khususnya berkaitan dengan penataan dan pengelolaan aset BMD.

Fungsionalis Analis Perdagangan yang juga Subko Perdagangan Dalam Negeri di Disperindag Kabupaten Pasuruan Bekti Utoma menegaskan, pihaknya hanya mendampingi BPK yang datang ke ruko. “Intinya kami mendampingi BPK dalam hal penataan dan pengelolaan aset yang menjadi lingkup pengelolaan Disperindag,” katanya.

“Ini agenda rutin BPK di kabupaten atau kota. Tadi ini Disperindag yang masuk agenda pemeriksaan rutin,” tambah Bekti. (zal/hn)

Editor : Jawanto Arifin
#bpk #plaza bangil #ruko terminal pandaan