Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Parkir di Bundaran Apollo Gempol, Delapan Truk Ditilang

Ronald Fernando • Jumat, 2 Juni 2023 | 15:09 WIB
TINDAK LANGSUNG: Anggota Unit Lantas Polsek Gempol menilang salah satu pengendara yang kendapatan parkir sembarangan di Apollo Gempol.  (Foto: Rizal Fahmi Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
TINDAK LANGSUNG: Anggota Unit Lantas Polsek Gempol menilang salah satu pengendara yang kendapatan parkir sembarangan di Apollo Gempol.  (Foto: Rizal Fahmi Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
GEMPOL, Radar Bromo- Banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah hukum Polsek Gempol, Polres Pasuruan, terus menjadi perhatian. Unit Lantas Polsek Gempol mengambil tindakan tegas. Setiap pengendara yang kedapatan parkir sebarangan ditilang.

Seperti dilakukan pada Rabu (31/5). Kepolisian menilang sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di Apollo dan Arteri, Kecamatan Gempol. Meski sudah sering ditertibkan, masih banyak yang melanggar. Parkir di lokasi terlarang. Terutama kendaraan barang atau bertonase berat.

“Total ada delapan kendaraan barang yang kami tilang. Seperti tronton dan kontainer. Masing-masing empat kendaraan di Apollo dan Arteri,” ujar Kanit Lantas Polsek Gempol Ipda Hendik Arianto.

Mereka ditilang, kata Hendik, karena sudah sering diperingatkan dan tetap bandel. Karena itu, ketika kembali diketahui parkir di tempat terlarang, langsung ditilang. “Ditegur dan diingatkan sudah sering. Masih saja nekat. Sanksi tilang diberikan biar ada efek jerah,” katanya.

Keberadaan kendaraan parkir liar, baik di Apollo, Arteri, dan Carat, selain mengganggu arus lalu lintas, juga membahayakan kendaraan lain yang melintas.

Tindakan tegas Unit Lantas Polsek Gempol mendapat apresiasi dari warga. Mereka menilai tindakan kepolisian ini sudah tepat, demi keselamatan pengguna jalan.

“Percuma ditegur, toh tetap saja nekat parkir meski sudah ada rambu larangan. Pemberian sanksi tilang itu sudah sesuai dan pas,” ujar salah seorang warga sekitar, Afif, 27. (zal/rud) Editor : Ronald Fernando
#lalu lintas kabupaten pasuruan #bundaran apollo gempol #Satlantas Polres Pasuruan