Pabrik itu sudah tidak beroperasi. Dinyatakan pailit, tidak ada aktivitas produksi. Nah, sekitar pukul 18.30, api terlihat dalam gedung.
Petugas sekuriti pun memeriksanya. Api terlihat di bekas ruang oven. Satpam pun segera berusaha memadamkannya sendiri. Pakai APAR (alat pemadam api ringan). Upaya gagal. Mereka juga berusaha menggunakan semprotan air dari hydrant. Lagi-lagi, usaha ini gagal. Gara-garanya, tekanan pompa kurang.
Petugas sekuriti akhirnya menghubungi Polsek Sukorejo. Kemudian Polsek Sukorejo lanjut menghubungi pemadam kebakaran.
Kapolsek Sukorejo AKP Safiudin dan anggota langsung meluncur ke lokasi. Juga mengontak pemadam kebakaran.
”Lokasi kebakarannya memang ada di dalam pabrik. Di ruang oven atau bekas tempat pengecatan,” ujar AKP Safiudin.
Tidak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) tiba di tempat kejadian. Masing-masing tim damkar dari PT HM Sampoerna dan Pemkab Pasuruan. Para personel damkar pun langsung berupaya menjinakkan si jago merah yang mengamuk.
Mereka membutuhkan waktu sekitar 1 jam untuk pemadaman dan pembasahan. Api takluk. Pasukan damkar berhasil menuntaskan tugasnya. Menurut AKP Safiudin, PT Karya Tugas Anda tutup sejak 2019. Pabrik tersebut dinyatakan pailit dan tengah dalam proses kurasi untuk dilelang. Tidak ada pekerjaan apa pun di sana.
Lalu, apa penyebab kebakaran tersebut? ”Itu yang sedang kami selidiki di TKP. Kerugian materiil juga belum bisa ditaksir. Yang pasti tidak ada korban jiwa,” ungkapnya. (zal/far) Editor : Muhammad Fahmi