“Penyebab kebakarannya sudah diketahui. Dipastikan, HP milik korban sang suami meledak saat dicas. Saat kondisi dicas terlalu penuh, sehingga panas pada baterainya hingga akhirnya meledak,” terang Kanitreskrim Polsek Prigen Ipda Zahari.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), saat kebakaran itu pasangan suami istri tersebut berada di lokasi yang sama. Yakni sebuah kamar di lantai atas.
Sang istri Dela Anggita Puspita Dewi saat itu dalam posisi tidur. HP nya diletakkan di atas meja samping TV. HP milik Dela saat itu tak dicas, hanya kabel headseatnya masih menempel di HP.
Sementara sang suami Dimas Angga, tengah berada di atas kasur. Ia asyik main HP saat itu, dalam posisi HP sedang dicas. “HP korban meledak saat posisi dicas dan berada di atas kasur. Setelah apinya padam saat olah TKP, HP milik korban jatuh dan berada di lantai. Kabel soket chargernya masih menempel, tinggal ujungnya,” jelas Zahari.
HP sang suami dan istri itu saat ditemukan sama-sama dalam kondisi gosong. “HP yang meledak saat dicas milik sang suami itu jenisnya Iphone. Untuk HP milik korban istri juga Iphone,” beber Zahari.
Hasil dari olah TKP itu juga diperkuat dengan keterangan dari saksi korban sang suami sesaat setelah kejadian. Ia sempat bercerita ke salah seorang warga. Saat dievakuasi dan dibawa ke IGD RS Mitra Sehat Medika di Pandaan, ia bercerita tengah mengecas HP, lalu meledak.
https://radarbromo.jawapos.com/daerah/pandaan/11/12/2022/hp-meledak-saat-dicas-istri-meninggal-suami-kritis-luka-bakar/
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan, pihaknya sudah melakukan olah TKP. Kebakaran dipicu korsleting listrik dari HP milik sang suami yang tengah dicas.
Ia menyebut, tak perlu mendatangkan labfor untuk menyelidiki penyebab kebakarannya. “Penyebab kebakarannya kan sudah diketahui. Kalau penyebab kebakarannya belum diketahui, baru mendatangkan labfor. Kasusnya kini ditangani Unit Reskrim Polsek Prigen,” tegasnya. (zal/mie) Editor : Muhammad Fahmi