Fungsi lampu peringatan itu, antara lain, memberikan kesempatan kepada pengguna jalan dan warga sekitar yang hendak menyeberang. Pengendara yang melaju di jalan Surabaya—Malang diharapkan waspada dan mengurangi kecepatan jika melewati jalan tersebut.
Menurut warga sekitar, lampu peringatan yang biasanya menyala flashing itu sudah lama padam. Ada sekitar dua bulan terakhir. Padahal, selama ini, lampu itu menyala 24 jam. ”Lampu itu penting sekali. Minimal sebagai tanda agar kendaraan hati-hati di jalur utama,” kata Kades Sentul Sugianto.
Menurut dia, pemerintah desa dan para pengguna jalan berharap warning lamp itu segera diperbaiki. Dinyalakan kembali seperti semula. Tidak dibiarkan padam karena sangat penting bagi orang banyak.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan M. Yasin mengatakan akan menyampaikan masalah itu kepada yang berwenang di jalan nasional. Yaitu, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XI Jawa Timur. ”Segera kami sampaikan ke BPTD XI,” tegasnya. (zal/far) Editor : Muhammad Fahmi