Dalam razia tersebut, aparat mengambil lokasi daerah Tangkis Kali Porong, yang berada di Desa/Kecamatan Gempol. Lokasi tersebut selama ini dikenal terdapat aktivitas prostitusinya.
Razia melibatkan banyak personel. Begitu sampai di lokasi, petugas mendapati ada delapan gubuk terpal, diduga menjadi tempat prostitusi terselubung. Malam itu juga delapan gubuk terpal yang ada, langsung dibongkar lalu dibakar.
“Gubuk terpalnya tidak bertuan. Selama ini banyak disalahgunakan sebagai tempat prostitusi. Begitu kami datang dan berada di lokasi, tanpa kompromi dibongkar kemudian dibakar,” tegas Kapolsek Gempol Kompol Kamran.
Bersamaan itu, razia pekat ini petugas juga berhasil mengamakan sedikitnya lima orang PSK. Belasan botol berisi miras dengan berbagai merk ikut diamankan.
Usai razia pekat berlangsung, baik miras dan PSK-nya malam itu juga dibawa ke mapolsek setempat. Mereka kebanyakan dari luar Kabupaten Pasuruan.
“Ada PSK juga yang kami amankan, setelah kami data langsung buat surat pernyataan sekaligus pembinaan. Untuk mirasnya disita di mapolsek,” katanya.
Kapolsek menuturkan, giat operasi pekat memang sengaja Tangkis Kali Porong berada di Dusun Kauman, Desa Gempol menjadi sasaran targetnya. Karena selama ini, dikeluhkan warga dengan dunia malamnya. Menjadi tempat prostitusi, juga mabuk serta judi cap jiki imbuhnya.
“Ini dilakukan juga sekaligus sambut Ramadan. Setelah razia, hal yang terkait penyakit masyarakat tetap terus kami pantau akan perkembangannya di lapangan,” ujarnya. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin