Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

BPCB Izinkan Ritual di Kolam Sumber Tetek, Dewan Usulkan Kolam Khusus

Jawanto Arifin • Kamis, 24 Desember 2020 | 16:45 WIB
CAGAR BUDAYA: Pengunjung menikmati kolam Sumber Tetek Candi Belahan, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol. (Foto: Rizal F. Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
CAGAR BUDAYA: Pengunjung menikmati kolam Sumber Tetek Candi Belahan, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol. (Foto: Rizal F. Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
GEMPOL, Radar Bromo - Gelombang protes terhadap larangan mandi di Sumber Tetek Candi Belahan, Kecamatan Gempol, akhirnya mendapat respons dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim. BPCB Jatim mengizinkan ritual di kolam Sumber Tetek. Namun, hanya dibatasi 10 orang.

Kepala BPCB Jatim Zakaria Kasimin menuturkan, instansinya memperbolehkan warga sekitar dan pengunjung untuk menggelar ritual di dalam kolam Sumber Tetek.             Namun, ada batasan jumlah saat melakukan ritual.

Maksimal hanya 10 orang yang boleh masuk ke kolam. Sebab, luas kolam Sumber Tetek Candi Belahan hanya sepanjang 15 meter dan lebar 7 meter saja.

“Untuk ritual di kolam kami perbolehkan. Tapi sekali masuk ke kolam dibatasi maksimal 10 orang. Karena masih pandemi, harus memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga jarak,” katanya.

Photo
Photo
SERING DIKUNJUNGI: Pengunjung membasuh muka di pancuran kolam Sumber Tetek Candi Belahan, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol. (Foto: Rizal F. Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)

Ritual yang ia maksud, seperti membasuh muka di pancuran sumber dan berendam. Sementara untuk mandi, tetap dilarang. Meskipun tidak pakai sabun dan sampo.

“Untuk mandi tetap dilarang. Kalau mau mandi bisa langsung ke kamar mandi yang ada di sekitar Sumber Tetek di luar kolam. Kalau sekadar ritual disilakan,” ujarnya.

Kebijakan itu menurutnya diputuskan berdasarkan survei tim di lapangan. Tim menemukan, banyak warga sekitar dan pengunjung masuk ke kolam. Sehingga, tidak bisa dibedakan antara ritual dan mandi. Bahkan saat ramai, pengunjung yang masuk ke kolam sampai berjubel atau lebih dari 10 orang.

“Jadi antara mandi dan ritual harus dibedakan, sekaligus dipahami. Keputusan ini kami ambil untuk menjaga kelestarian kolam dan bangunannya. Sebab, ini kan bangunan cagar budaya sekaligus petirtaan suci yang harus dilestarikan,” lanjutnya.

Keputusan itu menurut Zakaria telah disampaikan pada perwakilan DPRD Kabupaten Pasuruan. Juga juru pelihara Sumber Tetek Candi Belahan, sekaligus koordinator BPCB Jatim wilayah Pasuruan.

“Telah kami sampaikan ke beberapa pihak, termasuk DPRD Kabupaten Pasuruan,” ungkapnya.

Sementara itu, keputusan BPCB Jatim mengizinkan ritual di kolam Sumber Tetek Candi Belahan direspons positif Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi. Keputusan itu menurutnya merupakan jalan tengah.

“Kami sudah bertemu dengan BPCB Jatim di kantornya yang berada di Trowulan, Mojokerto. Keputusan tersebut merupakan jalan tengah demi kebaikan bersama. Termasuk menjaga kelestarian bangunan kolam itu sendiri,” kata legislator asal Pandaan ini.

Menurutnya, kegiatan ritual di kolam Sumber Tetek Candi Belahan sudah lama menjadi tradisi. Sebab, warga mengenal tempat itu sebagai petirtaan sakral peninggalan Raja Airlangga.

“Jadi untuk ritual tidak dilarang. Boleh dengan dibatasi mengingat masih pandemic. Kecuali mandi, karena bangunan kolam merupakan cagar budaya dan harus dilestarikan,” cetusnya.

Untuk menampung warga sekitar dan pengunjung yang ingin tetap mandi di kolam, menurutnya perlu dibangun kolam khusus. Karena itu, pihaknya akan mengusulkan pembangunan kolam di Sumber Tetek dan airnya berasal dari sumber yang sama.

“Tahun depan kami usulkan pembangunan kolam khusus untuk mandi di sekitaran kawasan Sumber Tetek Candi Belahan yang dibiayai APBD. Pengelolanya pemdes setempat, bisa melibatkan karang taruna dan lainnya untuk desa wisata berbasis budaya,” jelasnya. (zal/hn/fun) Editor : Jawanto Arifin
#candi di pasuruan #candi di gempol #candi belahan #candi sumber tetek