Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Acara Minim saat Pandemi, Gedung TCW Hanya Dipakai Dua Kali

Jawanto Arifin • Kamis, 24 Desember 2020 | 23:00 WIB
SEPI: Pengendara motor melintas di depan kompleks Taman Candra Wilwatikta Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Selama pandemi, warga yang memanfaatkan Graha Wilwatikta, sangat minim. (Foto: Mokhamad Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
SEPI: Pengendara motor melintas di depan kompleks Taman Candra Wilwatikta Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Selama pandemi, warga yang memanfaatkan Graha Wilwatikta, sangat minim. (Foto: Mokhamad Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
PANDAAN, Radar Bromo - Di masa pendemi Covid-19, gedung Graha Wilwatikta di kompleks Taman Candra Wilwatikta Pandaan, Kabupaten Pasuruan, masih tetap beroperasi. Namun, ternyata warga yang memanfaatkan gedung ini sangat minim.

Kasi Pemberdayaan Lembaga Seni UPT PLS dan Ekraf Disparbud Pemprov Jawa Timur Dian Wahyu Wibisono mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, pihaknya hanya mengoperasikan satu sarana prasarana. Yakni, gedung Graha Wilwatikta. Selain itu, masih ditutup. Seperti, wisma dan penginapan dan amphi theater.

“Hanya satu tempat atau sarana prasarana yang kami fungsikan dan beroperasi di masa pandemi seperti sekarang. Yakni, gedung Graha Wilwatikta. Lainnya tidak,” ujar Dian.

Menurutnya, pemanfaatan gedung Graha Wilwaktikta, beragam. Bisa digunakan untuk resepsi pernikahan, seminar, sampai kegiatan seni budaya. Namun, tetap ada pembatasan tamu atau peserta. Yakni, 50 persen dari kapasitas gedung atau maksimal sampai 150 orang.

“Meski sudah beroperasi, fakta di lapangan yang memanfaatkan untuk acara masih sepi sekali. Sejak Agustus lalu hingga sekarang hanya dipakai dua kali resepsi pernikahan. Mau bagaimana lagi, keadaannya masih seperti ini,” ujarnya. (zal/rud/fun) Editor : Jawanto Arifin
#tcw pandaan #aset pemprov jatim #taman candra wilwatikta