Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pengusaha Rokok SKT di Pasuruan Berharap Cukai Rokok Tak Naik

Jawanto Arifin • Sabtu, 5 Desember 2020 | 18:11 WIB
TERIMBAS PANDEMI: Aktivitas produksi rokok SKT di MPS Sukorejo, kemarin. Pengusaha rokok SKT yang tergabung dalam MPS berharap tahun depan tak ada kenaikan cukai rokok SKT. (Rizal Syatori/ Radar Bromo)
TERIMBAS PANDEMI: Aktivitas produksi rokok SKT di MPS Sukorejo, kemarin. Pengusaha rokok SKT yang tergabung dalam MPS berharap tahun depan tak ada kenaikan cukai rokok SKT. (Rizal Syatori/ Radar Bromo)
SUKOREJO, Radar Bromo - Hingga awal Desember, Pemerintah masih belum mengumumkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok. Hal itu membuat pengusaha rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) waswas.

Mereka khawatir, bila tarif cukai rokok SKT dinaikkan, bisa membuat industri kolaps. Para pengusaha rokok SKT yang tergabung Mitra Produksi Sigaret (MPS) di Kabupaten Pasuruan pun berharap tarif cukai itu tak dinaikkan.

“Informasi awal, di akhir November lalu mau ditetapkan untuk tarif cukai rokok SKT-nya. Tapi, hingga sekarang (kemarin), ternyata belum. Kami masih menunggu akan keputusan dari Mentri Keuangan RI,” terang direktur MPS Sukorejo Nurul Huda.

Huda berharap, besaran tarif cukai tak alami kenaikan tahun depan. Syukur-syukur malah bisa turun. Sebab, kondisi saat ini yang masih pandemi jadi alasannya.

Apalagi, dalam dua tahun terakhirm, besaran tarif cukai rokok SKT, juga terus naik per batangnya (selengkapnya lihat data di atas). “Kalau dinaikkan, daya beli masyarakat tidak mampu. Sehingga pasar turun. Tentunya, efisiensi karyawan tidak bisa dihindari,” ujar Huda.

Hal senada juga diutarakan Rusli Handoyo, Dirut MPS Prigen dibawah naungan PT. Wahyu Manunggal Sejati. Ia menuturkan, pemerintah perlu mempertimbangkan kenaikan tarif cukai, sekaligus harga jual rokoknya.

Sebab, di segmen ini pekerja pelinting rokok rata-rata ibu-ibu yang mayoritas berpendidikan SD dan SMP, terancam kehilangan pekerjaan. Selain itu, apabila tarif cukai rokok SKT-nya naik, bakal mengancam kelangsungan usaha pabrikan rokok SKT.

“Jika sampai ada PHK, bagaimana nasib pekerja rokok tangan? Padahal mereka juga tulang punggung yang menafkahi keluarganya,” tuturnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menggelar aksi unjuk rasa ke Istana Negara dan diterima Kantor Staf Presiden (KSP). Dari situ, ada rencana pengumuman menaikkan cukai rokok dilakukan usai pilkada serentak. Namun, ada juga desakan untuk cukai rokok jenis SKT tak dinaikkan. (zal/mie) Editor : Jawanto Arifin
#cukai rokok skt #tarif cukai rokok #rokok pasuruan #perusahaan rokok skt pasuruan #rokok skt