Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Satpol PP Bongkar Lapak Warung Tepi Jalan Gempol usai Pedagangnya Ditegur

Jawanto Arifin • Selasa, 4 Februari 2020 | 08:01 WIB
Photo
Photo
GEMPOL, Radar Bromo - Langkah tegas kembali dilakukan Satpol PP. Senin (3/2) pagi, aparat penegak perda membongkar bangunan lapak di tepi jalan nasional jurusan Surabaya–Malang. Selain dianggap berpotensi mengganggu lalu lintas, bangunan lapak yang berada di Dusun Kedamaian, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, tersebut juga berada di sempadan sungai.

Photo
Photo
TENGGAT BATAS: Sebelum membongkar, Satpol PP sejatinya sudah memberikan waktu. (Foto: Rizal F Syatori/Radar Bromo)

Bangunan lapak semipermanen itu rencananya dimanfaatkan menjadi warung. Ukurannya memiliki lebar dua meter dan panjang lima meter. Namun, bangunan tersebut akhirnya dibongkar paksa Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

“Kamis pekan lalu (30/1) kami datangi dan hentikan pembangunan lapaknya. Pemiliknya semula menyebut sanggup membongkarnya sendiri sampai dengan batas waktu akhir pekan. Ternyata, tidak dilakukan dan akhirnya kami bongkar paksa,” tukas Plt Kasi Dalops Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan Sulhi.

Saat proses pembongkaran berlangsung, pemilik yang membangun lapak tidak ada di tempat. Sehingga, berjalan lancar dan tidak ada perlawanan sama sekali. Hanya dalam waktu tak kurang dari 45 menit, pembongkaran selesai.

Proses pembongkarannya, Satpol PP menerjunkan belasan personel. Mereka mengendarai satu mobil pikap terbuka dan mobil patroli. Kemudian material bongkaran lapak diangkut mobil pikap terbuka. Selanjutnya, diamankan dan sekaligus dibawa ke Mako Satpol PP di Kompleks Perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, Bangil.

“Jika kemudian bangun lagi, kembali kami datangi dan membongkarnya. Terkait ini tentunya harus tegas dalam penertibannya karena di lokasi tersebut memang dibangun lapak. Meskipun permanen,” bebernya. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin
#bongkar lapak liar #satpol pp kabupaten pasuruan