Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Karyawan Pabrik Batako Tepergok Curi Dinamo di Tempatnya Bekerja

Jawanto Arifin • Selasa, 27 November 2018 | 19:50 WIB
Photo
Photo
PURWODADI - Seorang karyawan pabrik batako di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Ahmad Yasin, 28, diamankan polisi. Sabtu (24/11), warga Dusun Selowinangun, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, itu tertangkap basah mencuri dinamo milik perusahaan tempatnya bekerja.

Photo
Photo
BARANG BUKTI: Dinamo yang diamankan polisi. (Rizal Fahmi Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)

Yasin dibekuk di area pabrik batako PT Conblok, tempatnya bekerja, sekitar pukul 05.30. Tersangka yang mencuri dua dinamo motor AC 3 Fase berukuran sedang itu, kini ditahan di Mapolsek Purwodadi.

“Dua dinamo itu sebelumnya berada di ruang elektrik dan berpindah ke luar pagar pabrik. Curiga, satpam dan Buser menyanggongnya. Pelaku berhasil dipergoki dan diamankan saat akan mengambil barang itu,” ujar Kanitreskrim Polsek Purwodadi Aiptu Joko Santoso.

Sesaat setelah penangkapan, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Purwodadi. Kepada polisi, tersangka mengaku mencuri dinamo itu untuk dijual. “Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Joko. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin
#pekerja pengkhianat #pekerja mencuri #Karyawan Mencuri #pencuri dinamo