Hal ini diungkapkan Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Muchaimin. Ia mengaku, pemanfaatan TPA Wonokerto tidak bisa serta merta dilakukan. Karena, selain didukung sarana penunjang, juga diperlukan dukungan dari masyarakat.
Pihaknya masih melakukan sosialisasi dengan rencana penggunaan TPA termasuk akses menuju TPA setempat. Ia menambahkan, pemanfaatan TPA setempat akan dilakukan, pasca sosialisasi dilakukan. Selain itu, setelah pembangunan sarana penampungan sampah direalisasikan.
Meski belum dipastikan, namun pihaknya meyakinkan akan merealisasikan pemanfaatan TPA setempat tahun ini. “Yang jelas tahun ini, kami upayakan sudah bisa difungsikan,” bebernya.
Pemanfaatan TPA seluas kurang lebih 5 hektare itu, dimaksudkan bukan tanpa alasan. Kondisinya TPA Kenep yang kian overload, menjadi alasannya. Mengingat, sampah-sampah yang terproduksi di Kabupaten Pasuruan, tak mampu lagi ditampung maksimal oleh TPA Kenep. (one/fun) Editor : Jawanto Arifin