Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

58 Bidang Lahan untuk Tol Pandaan-Malang Belum Bebas, Mayoritas Aset Pemda-BUMN

Jawanto Arifin • Rabu, 5 September 2018 | 17:30 WIB
Photo
Photo
PANDAAN - Pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang seksi I antara Kecamatan Pandaan hingga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, terus dikebut. Namun, sejauh ini masih banyak bidang terdampak pembangunan jalan tol yang belum berhasil dibebaskan.

Jalan bebas hambatan seksi I ini akan melintas di atas 1.664 bidang. Namun, sejauh ini yang berhasil dibebaskan mencapai 1.606 bidang. Artinya, masih ada 58 bidang yang belum berhasil dibebaskan. Sejumlah 58 bidang yang belum bebas itu didominasi tanah kas desa sebanyak 45 bidang. Kemudian, 10 bidang berupa aset Pemda dan BUMN. Sedangkan, 3 bidang lainnya masih proses konsinyasi.

Pembebasan 58 bidang ini ditangani Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Di seksi I pembebasan lahan belum sepenuhnya 100 persen tuntas. Masih tersisa 58 bidang yang belum bebas dan ditargetkan akhir bulan ini harus rampung seluruhnya,” ujar Humas PT Jasamarga Pandaan-Malang, Agus Tri.

Agus mengatakan, 58 bidang yang belum tuntas ini berada di Kecamatan Purwosari, Purwodadi, Sukorejo, dan di Kecamatan Pandaan. “Kami optimistis akhir bulan ini sisa bidang yang belum bebas akan tuntas. Tapi, kewenangannya tidak di kami, melainkan di BPN setempat dan Kementerian PUPR. Lebih cepat selesai, pastinya lebih baik,” ujarnya. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin
#tol pandaan-malang