Dua pengendara motor itu adalah Farida, 39 warga Dusun Tanjung, Desa/ Kecamatan Gempol. Serta M. Deva, 18, warga Desa Ngerong, Kecamatan Gempol.
Kecelakaan itu bermula saat Farida, 39, mengendarai motor Honda Beat di ruas jalan nasional jurusan Surabaya – Malang, Desa/Kecamatan Gempol. Dia lantas menyeberang dari barat ke timur.
Namun, belum berhasil menyeberang, brakk. Motornya tiba-tiba tertabrak sebuah Honda Mega Pro dari arah samping. Honda Mega Pro itu dikendarai M. Deva yang melaju dari utara ke selatan. Diduga, pengendara Mega Pro tidak tahu ada pengendara motor lain menyeberang.
Begitu tabrakan, kedua motor beserta pengendaranya langsung jatuh ke badan jalan. Farida mengalami patah paha kanan. Sedangkan M. Deva, hanya alami luka lecet pada kaki kiri dan kanan.
“Pengendara motor Honda Beat kurang hati-hati saat menyeberang. Akibatnya, dia tertabrak motor Mega Pro dari samping,” ungkap Kanit Lantas Polsek Gempol Iptu Agus Purwanto.
Setelah kejadian itu, kedua pengendara dievakuasi ke IGD RS Bhayangkara, Porong untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara kedua motor, sama-sama diamankan. Yaitu Honda Beat N 6432 TAL dan Mega Pro Nopol S 4653 RK. (zal/mie) Editor : Muhammad Fahmi