Oleh: Didik P. Wicaksono
DI Kabupaten Probolinggo, KPU mencatat ada empat calon yang berpindah partai politik (Jawa Pos Radar Bromo, 4/10/2023). Pindah partai politik (parpol) dapat terjadi di tengah proses seleksi dan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Apalagi pindah parpol sudah diniatkan politisi jauh hari, tercatat bertambah lebih banyak lagi.
Pindah parpol hampir terjadi di daerah tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Publik tahu dan dapat menyebut siapa politisi pindah parpol. Baik di tingkat daerah, wilayah maupun nasional. Pilihan dan pindah parpol merupakan hak pribadi yang mesti dihormati.
Fenomena pindah parpol dapat dijelaskan, diantaranya individu sebagai politisi merasa atau memiliki peran signifikan dan kuat dulang suara. Konflik internal parpol turut menjadi penyebab politisi hijrah ke parpol lainnya. Plus syahwat (nafsu) berkuasa. Nasihat umum berpolitik, "Tinggalkan politik kalau tidak punya nafsu berkuasa." Selain itu, proses kaderisasi gagal 'mendidik' kader militan yang loyal kepada parpolnya.
Kaderisasi melalui bermacam cara dan tahapan. Bertujuan, setidaknya memastikan nilai ideologi kepartaian menjadi internalized (nilai yang melekat) pada kader. Seseorang disebut kader, otomatis dapat menjaga dan mempertahankan konsistensi ideologi dan sekaligus pengemban visi misi parpol. Berlanjut pada implementasi aksi dan penguatan basis konstituennya "tegak lurus" dengan ideologi partai.
Selain itu, kaderisasi bertujuan memenuhi dan memperkuat struktur organisasi. Struktur organisasi di tingkat cabang kabupaten/kota (DPC), wilayah provinsi (DPW), maupun nasional (DPP) berjejaring kuat dalam melakukan kegiatan politik, mobilisasi massa dan mengorganisir dukungan politik. Puncak pengkaderan selanjutnya melahirkan seorang pemimpin yang berkualitas dan siap mengemban tanggung jawab lebih tinggi dan luas sebagai pemimpin daerah, wilayah dan nasional.
Namun kaderisasi parpol tidak ada yang khas dan spesifik tegas membedakan satu parpol dengan parpol lainnya. Siapapun bisa masuk dan pindah parpol. Semua parpol mendasarkan pada ideologi utama Pancasila.
Satire dan refleksi
Percakapan (obrolan) sehari-hari yang sifatnya "satire" dalam bentuk sindiran, bercanda, humor, parodi, ironi, sarkasme dan lainya menarik menjadi bahan refleksi bersama dalam mengkritik fenomena pindah parpol.
Parpol adalah kendaraan politik. Apapun parpolnya tidak masalah. Setali tiga uang, gayung bersambut menjadi strategi parpol mendulang suara. Bajak membajak politisi terjadi. Ada pula parpol tanpa mementingkan kaderisasi, dua hari menjadi anggotanya, di hari ketiga didaulat menjadi ketua umum. Lainya, sehari pindah parpol, langsung diusung parpol barunya dalam kontestasi politik.
Para politisi selalu gembira. Baik yang setia kepada suatu parpol maupun pindah-pindah parpol. Tidak ada yang kelihatan susah. Perhatikan saja gambar fotonya tersebar di tempat strategis dan banyak media. Tidak ditemukan mereka berwajah masam. Semua politisi optimis, tersenyum manis.
Sukses duduk di kursi kekuasaan -boleh dinilai, meskipun belum tentu benar- mereka sedang bersenang-senang. Pindah dari satu kekuasaan ke kekuasaan lainnya. Politisi duduk di kursi DPR RI (legislatif), memilih undur diri karena dipilih duduk di kursi menteri. Belum selesai periode menterinya, pamit undur diri, demi mengikuti pemilihan legislatif kembali. Setelah terpilih, jika ditunjuk menjadi menteri, bakal berhenti.
Ada pula undur diri dari menteri, demi kontestasi Gubernur. Lainya lagi berhenti dari DPR RI demi mengikuti kontestasi pilbub. Gagal di pilbub, mencalonkan lagi di pemilihan legislatif berikutnya. Kursi DPR RI dikejar kembali. "Enak duduk di kursi DPR RI atau bupati?" Jangan tanyakan kepada anggota DPR RI yang belum pernah jadi bupati. Tanyakan pada mantan bupati yang duduk di kursi DPR RI. Dia punya bahan cerita membedakan enak dan senang mana antara bupati dan DPR RI?
Gonta-ganti parpol adalah hal yang biasa. Bukan kutu loncat, tapi gajah loncat. Politik "dua kaki" sudah ketinggalan zaman. Ganti gaya "politik kaki seribu," ala kelabang. Kakinya di mana-mana. Terpilih jadi legislatif atau eksekutif diusulkan dari parpol tertentu, terjadi konflik di internal parpol berpindah ke parpol lainnya dan bisa kembali mencalonkan diri pada pemilihan berikutnya.
Kontestasi pesta demokrasi terus berjalan. Penuh tawa nan ceria. Kalah menang tetap bisa berkawan. Pengurus elite parpol, di jajaran barisan ketua, berpolitik punya peluang -bukan saja- mengincar kursi legislatif, ngegas pula ngejar eksekutif dan ujuk-ujuknya didapuk menjadi menteri atau duduk di kursi yudikatif. Jabatan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) bisa ditunjuk Presiden dari berlatar belakang politisi.
Kata rumput yang bergoyang, "Kehidupan para politisi -di dunia politik- berasa hidup seribu tahun lagi." Hidup terasa seribu tahun, membutuhkan solusi. Genetika politik mesti dijaga. Politik keluarga (dinasti politik) adalah jalan yang paling masuk akal. Kita saksikan pula satu keluarga, suami-istri, anak menantu dan sanak saudara lainnya memiliki jabatan politik di berbagai level mulai daerah, wilayah dan nasional. Berada di legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Pindah parpol merupakan bagian dari kegembiraan dalam berpolitik. Mereka bisa (ber)lagu dengan lagu "di sini senang, di sana senang, di mana-mana hatiku senang". Haruskah rakyat berperang membela kesenangan para politisi? (*)
*) Aktivis di Community of Critical Social Research Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Paiton Probolinggo
Editor : Jawanto Arifin