Radar Pasuruan - Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan eksploitasi ekonomi anak dalam promosi produk rokok elektrik atau vape yang diduga dilakukan oleh konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo.
Penyelidikan kini memasuki tahap pendalaman dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan pembuatan konten promosi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik akan meminta keterangan dari pihak perusahaan produsen liquid vape Tazelab serta Bigmo sebagai kreator konten.
"Kami mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ (Bigmo)," ungkap Budi, Selasa (4/8).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui hubungan kerja sama antara perusahaan dengan Bigmo dalam promosi produk vape yang menjadi sorotan publik.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengumpulkan dan menganalisis sejumlah barang bukti digital. Bukti tersebut meliputi rekaman siaran langsung, potongan video promosi, hingga tangkapan layar yang diduga berkaitan dengan promosi produk Tazelab.
"Melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan (Bigmo) serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan," kata Budi.
Ia menjelaskan, sebelumnya penyidik telah meminta keterangan dari pelapor berinisial TP yang didampingi kuasa hukum dari Tri Agnibrata & Partners pada 31 Juli 2026.
Baca Juga: Diduga Libatkan Anak Promosi Vape, Bigmo Terancam Proses Hukum dan Akunnya Diminta Diblokir
Selain itu, polisi juga mendatangi lokasi pembuatan konten di wilayah Jakarta Selatan pada Senin (3/8). Dalam kegiatan tersebut, penyidik meminta keterangan dari orang tua serta empat anak yang muncul dalam video promosi vape tersebut.
"Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital," imbuhnya.
Budi menegaskan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam penanganan perkara ini, kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap identitas dan kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terlibat.
Sebelumnya, Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah video siaran langsung yang memperlihatkan keterlibatan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape viral di media sosial.
"Melalui video ini saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya yang telah menimbulkan kegaduhan beberapa hari terakhir ini," ungkap Bigmo.
Baca Juga: Pasuruan Bangun 23 Irigasi Perpompaan, DPRD Ingatkan Jangan Lupakan Peran Ulu-Ulu
Editor : Moch Vikry Romadhoni