Radar Pasuruan - Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ribuan rekening virtual account milik dapur MBG yang telah beroperasi.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan pemeriksaan dilakukan terhadap 27.469 rekening virtual account. Dari hasil penelusuran tersebut ditemukan sejumlah rekening yang masih menyimpan dana meski dapurnya belum beroperasi atau memiliki lebih dari satu rekening.
"Setelah kami periksa ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali bahwa ada saldo rekening yang terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur yang dalam bentuk virtual account itu, ternyata rekening penampungan rekening dapur itu dapurnya either dapurnya itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account," kata Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Setelah dilakukan verifikasi satu per satu, BGN menemukan sebanyak 414 SPPG memiliki rekening ganda atau rekening yang terhubung dengan dapur yang belum beroperasi. Seluruh dana yang masih tersimpan kemudian dikembalikan ke kas negara.
"Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311.246.295.184 dari sisiran kami hasil penelusuran yang kami temukan dari 414 SPPG atau dapur," katanya.
Sudaryono merinci dana yang dikembalikan berasal dari lima bank penyalur. Bank BRI mencatat 121 SPPG dengan nilai Rp137,5 miliar, Bank BNI sebanyak 117 SPPG senilai Rp74 miliar, Bank Mandiri sebanyak 129 SPPG dengan nilai Rp71,6 miliar, Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak 19 SPPG senilai Rp12,9 miliar, serta Bank BTN sebanyak 28 SPPG dengan nilai Rp15,3 miliar.
"Totalnya Rp311,2 miliar kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG," ujarnya.
Baca Juga: BGN Siapkan Portal MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu Makan Anak Secara Real Time
BGN memastikan proses pemeriksaan terhadap rekening virtual account akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi dana negara yang mengendap maupun rekening bermasalah.
"Kita akan terus sisir apakah nanti ada tambahan-tambahan lagi kita akan update terus, tapi sejauh sampai dengan kita umumkan di sini, kita mendapatkan 414 dapur dan mengembalikan Rp311,2 miliar," kata Sudaryono.
Selain mengembalikan dana, BGN juga menyerahkan hasil temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau tindak pidana.
"Kemudian kami juga telah melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea. Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit, apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di Kejaksaan untuk diperiksa," ujarnya.
Sudaryono menegaskan BGN tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, baik mitra pelaksana maupun oknum internal.
"Tentu saja bagi dapur-dapur atau pihak-pihak mana pun, mau mitra mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini tidak ada yang kebal hukum. Kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum," tegasnya.
Baca Juga: Kemenhut Perketat Perdagangan Satwa Liar, PeSATS Bikin Dokumen Palsu Sulit Berkutik
Editor : Moch Vikry Romadhoni