Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemerintah Tegaskan Tarif Pajak Tidak Naik, Penerimaan Negara Justru Melesat

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 8 Juli 2026 | 17:24 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) tegaskan tidak ada kenaikan tarif pajak. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) tegaskan tidak ada kenaikan tarif pajak. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Radar Pasuruan - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif pajak di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan fiskal ke depan akan difokuskan pada penciptaan iklim usaha yang kondusif, peningkatan investasi, serta menjaga daya beli masyarakat.

Purbaya menjelaskan, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan. Selain itu, disiplin dalam proses pengumpulan pajak juga akan diperkuat tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.

"Kita akan terus usahakan ke depan akan semakin membaik lagi tanpa menaikkan tax rate, jadi enggak ada kenaikan tarif pajaknya. Cuma kita lakukan ekstensifikasi dan kita lakukan disiplin yang lebih ketat di pengumpulan pajak," ujar Purbaya dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7).

Purbaya mengungkapkan, hingga Semester I 2026 penerimaan pajak mengalami pertumbuhan sebesar 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, total pendapatan negara telah mencapai Rp1.459,4 triliun atau sekitar 46,3 persen dari target APBN 2026.

Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan menyumbang Rp1.187,8 triliun atau 44,1 persen dari target APBN. Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp271 triliun atau sekitar 59 persen dari target yang telah ditetapkan.

Menurut Purbaya, capaian tersebut menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan kondisi tahun sebelumnya.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Anjlok, Menkeu Sebut Pertamax Berpotensi Turun Perlahan

Purbaya menegaskan peningkatan penerimaan negara bukan berasal dari kenaikan tarif pajak, melainkan hasil dari reformasi sistem perpajakan dan pembenahan tata kelola administrasi.

"Kalau kita lihat, penerimaan pajak saja tumbuh 21,4 persen. Ini perkembangan yang menggembirakan, mengingat tahun lalu terjadi kontraksi 7 persen pada enam bulan pertama. Jadi, reformasi perpajakan serta reformasi organisasi maupun personalia perpajakan sudah memberikan hasil yang cukup menjanjikan, dan ke depan akan terus membaik," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara dan keberlangsungan dunia usaha. Karena itu, kebijakan perpajakan akan terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat maupun pelaku usaha melalui kenaikan tarif pajak.

Baca Juga: KPK Siap Bawa Kasus Yaqut ke Pengadilan, Tapi Terkendala Kondisi Kesehatan

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Purbaya Yudhi Sadewa #pajak #penerimaan negara bukan pajak