Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dulu Bantah OTT, Eks Pimpinan BGN Jadi Sorotan di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 3 Juni 2026 | 16:43 WIB
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Komjen Pol Sony Sonjaya saat memberi pelatihan kepada relawan yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Juliana Christy / JawaPos.com)
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Komjen Pol Sony Sonjaya saat memberi pelatihan kepada relawan yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Juliana Christy / JawaPos.com)

Radar Pasuruan - Dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) telah menjadi perhatian publik sejak pekan lalu. Saat itu, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya membantah kabar yang menyebut dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan, ia datang langsung ke Bareskrim Polri untuk berkoordinasi terkait dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kini, Sony Sonjaya bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung telah diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Di saat yang sama, Kejaksaan Agung dikabarkan menjemput ketiganya ketika proses penggeledahan kantor BGN masih berlangsung.

Berdasarkan arsip pemberitaan JawaPos.com, Sony mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/5) untuk memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang.

”Saya responsnya hari ini ada di sini bicara dengan rekan-rekan,” jawab Sony saat ditanya ihwal kabar OTT terhadap dirinya.

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor BGN, Dugaan Jual Beli Titik SPPG Mulai Terkuak

Kabar mengenai OTT terhadap Sony sempat beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp pada Kamis (21/5). Meski telah dibantah oleh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, informasi tersebut terlanjur menyebar dan menjadi pembicaraan masyarakat.

Saat itu, Sony menegaskan dirinya tidak pernah terkena OTT. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri bertujuan untuk berkoordinasi terkait sejumlah temuan dugaan praktik jual beli titik SPPG yang terjadi di berbagai daerah.

”Ada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, ada 1 laporan polisi, itu sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga kemarin koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur,” terang dia.

Sony mengungkapkan bahwa sejumlah laporan terkait dugaan jual beli titik SPPG telah ditangani oleh aparat kepolisian di beberapa wilayah, termasuk Jawa Barat, Batam, dan Lombok Timur.

Baca Juga: Warga Durensewu Pandaan Pasuruan Geger, Pemuda Bertato Ditemukan Tewas di Kamar, Ada Luka Sayatan di Leher

Di tengah proses hukum yang berjalan, alasan penggeledahan kantor BGN oleh Kejaksaan Agung mulai terungkap. Informasi yang beredar menyebut penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) tengah mendalami dugaan praktik jual beli titik SPPG.

Penggeledahan dilakukan di kantor BGN yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo melakukan pergantian pimpinan lembaga tersebut. Posisi Kepala BGN yang sebelumnya dijabat Dadan Hindayana kini diisi oleh Nanik S. Deyang.

Menurut sumber internal Kejagung yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan, penyidik menemukan indikasi adanya praktik jual beli titik SPPG. Padahal, proses pendaftaran untuk mendirikan SPPG dilakukan secara terbuka dan tidak dipungut biaya.

”Itu memang kayaknya itu temuan-temuan di situ,” ungkap sumber internal Kejagung tersebut.

Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut langkah itu dilakukan dalam rangka mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

”Penyidik Pidsus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata dia saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Jeffry belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Namun, dugaan yang berkembang mengarah pada tindak pidana korupsi. Belakangan, BGN memang menjadi sorotan publik karena sejumlah kebijakan yang dinilai tidak efisien dalam penggunaan anggaran.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#dadan hindayana #Badan Gizi Nasional #Kejaksaan Agung #BGN #SPPG