Radar Pasuruan - Habib Mahdi meminta Syekh Ahmad Al Misry untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap sejumlah santri, tanpa melakukan klarifikasi di luar jalur hukum.
Ia menegaskan, apabila pihak Ahmad Al Misry tetap melakukan pembelaan di luar proses hukum, dirinya siap mengungkap fakta tambahan yang dimilikinya.
"Saya akan serang anda dengan data. Tapi kalau seandainya anda diam, anda hadapi secara hukum, ya sudah kita ikuti proses hukum di Mabes Pori, nanti di kejaksaan serta di pengadilan. Saya gitu aja, saya simpel-simpel aja kok," papar Habib Mahdi.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk tokoh agama, agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
Habib Mahdi juga mengingatkan agar para tokoh agama tidak memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.
"Saya berharap yang terbaik aja lah ya, agar ini menjadi efek jera. Bukan kepada yang bersangkutan saja sih sebetulnya, tapi kepada semua. Jangan main-main lagi sama orang susah, jangan main-main lagi sama santri, jangan main-main lagi sama anak-anak kecil," paparnya.
Baca Juga: Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
Ia berharap Syekh Ahmad Al Misry mendapatkan hukuman yang sesuai dengan tingkat kesalahannya, tanpa melebihi batas yang seharusnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri.
Laporan terkait kasus tersebut diajukan oleh para korban melalui kuasa hukum mereka ke Bareskrim Polri pada akhir 2025, dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), jumlah korban sementara tercatat sebanyak lima orang, dengan kemungkinan bertambah seiring proses penyidikan yang masih berlangsung.
Editor : Moch Vikry Romadhoni