Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Zulhas Pastikan Rekrutmen Koperasi Merah Putih Tanpa Ordal

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 16 April 2026 | 17:25 WIB
Warga berbelanja di salah satu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Melawai di Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Warga berbelanja di salah satu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Melawai di Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

Radar Pasuruan - Pemerintah menegaskan bahwa proses rekrutmen nasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berlangsung tanpa adanya jalur orang dalam.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan, menekankan tidak ada perlakuan khusus dalam proses seleksi tersebut.

“Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang menjamin kelulusan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/4).

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran hanya dilakukan melalui portal resmi Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC di laman phtc.panselnas.go.id dan tidak dipungut biaya.

Karena itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak yang mengaku bisa membantu meloloskan peserta dengan meminta imbalan tertentu.

“Kalau ada yang minta imbalan dan menjanjikan lulus, itu jelas penipuan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pemerintah memastikan hanya pelamar yang memenuhi kriteria yang akan lolos seleksi. Persyaratan utama meliputi pendidikan minimal D3 hingga S1 dari semua jurusan, IPK minimal 2,75, serta usia maksimal 35 tahun.

Selain itu, faktor domisili juga menjadi pertimbangan. Misalnya, pelamar dari daerah tertentu berpeluang lebih diprioritaskan untuk penempatan di wilayah yang sama jika memiliki nilai setara.

“Yang layak dan terbaik tentu yang akan dipilih. Jadi ikuti prosesnya dengan baik,” lanjut Zulkifli.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses rekrutmen agar berjalan jujur, transparan, dan disiplin.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan para pengelola Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih benar-benar mampu menjalankan amanah yang diberikan.

“Kepada putra-putri terbaik Indonesia, inilah saatnya mengambil bagian nyata. Negara memanggil saudara-saudara sekalian untuk hadir di desa, di kelurahan," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah membuka total 35.476 formasi dalam rekrutmen ini, yang terdiri dari 30.000 posisi manajer koperasi di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara serta 5.476 posisi pegawai KNMP di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Pendaftaran rekrutmen tersebut berlangsung hingga 24 April 2026 melalui panitia seleksi nasional.Baca Juga: Pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih Dibuka, Cek Syarat dan Linknya

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#rekrutmen nasional #penipuan #KDMP #zulhas #lowongan kerja