KRAKSAAN, Radar Bromo-Rencana Kementerian Haji dan Umrah menghapus sistem masa tunggu atau waiting list dan beralih menggunakan mekanisme war tiket pendaftaran haji panen sorotan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menilai, system war tiket pendaftaran haji itu berpotensi merugikan masyarakat yang telah menunggu dan mengantre lama untuk berangkat haji.
Dini mengatakan, penerapan war tiket haji berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi jutaan calon jemaah yang saat ini masih berada dalam daftar tunggu.
Diketahui, saat ini ada sekitar 5,2 juta calon jamaah dengan masa tunggu hingga 26 tahun.
“Adanya war tiket ini tentunya akan tidak adil bagi mereka yang sudah menunggu,” kata Dini saat ditemui disela-sela kegiatan di Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Sabtu (11/4).
Dini menjelaskan wacana war tiket baru disampaikan oleh menteri dan wakil menteri. Pihak kementerian belum menjelaskan maksud dan teknis detailnya seperti apa.
Karena itulah Komisi VIII DPR RI berencana memanggil Kementerian terkait. Menanyakan secara jelas maksud dan teknis war tiket.
Sehingga tidak ada jemaah yang dirugikan, khususnya mereka yang sudah lama menunggu untuk berangkat haji.
“Kami masih akan menanyakan skemanya bagaimana. Sebab ini tiba-tiba dilontarkan begitu saja,” bebernya.
Pihaknya berharap apabila skema war tiket haji pada akhirnya tetap diberlakukan, kebijakan tersebut tidak boleh mengurangi kuota bagi jamaah haji yang sudah terdaftar.
Jamaah yang sudah menunggu dan mengantre tetap berangkat haji sesuai dengan jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Jika memang ada war tiket jangan sampai mengambil hak orang yang telah menunggu dan mengantri. Tetapi tetap berangkat sesuai dengan jadwalnya. Kalau ada war tiket, semoga ada kuota tambahan dari arab saudi,” harapnya. (ar/mie)
Editor : Muhammad Fahmi